Amakomedia.com – Ketua Baznas Kabupaten Tanahdatar, Yasmansya menerangkan, potensii zakat di kabupaten tersebut cukup besar dan berasal dari berbagai sektor.
Maka dari itu, ia mendorong wali nagari se kabupaten itu untuk lebih aktif menggali dan memaksimalkan potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di wilayah masing-masing.
“Pengotimalan potensi zakat di tiap nigari itu bisa dikelola melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ungkap Yasmansya, Rabu (26/8/2026).
Dia menilai, potensi zakat dari beberapa sektor bisa didapat dari sektor pertanian, perdagangan, pengusaha hingga masyarakat perantauan.
“Potensi di sektor seperti Ini yang harus dioptimalkan penerimaannya oleh setiap wali nagari tersebut,” ujarnya lagi.
Apa yang disampaikan kepala Baznas Kabupaten Tanahdatar itu terungkap saat dirinya berikan sosialisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah bersama wali nagari se kabupaten tersebut.
Yasmansyah menyebutkan, sejak pembentukan UPZ nagari pada 2023, diperlukan langkah lebih konkret untuk memperkuat penghimpunan ZIS.
Selama ini, terangnya, penghimpunan zakat Baznas masih banyak bertumpu pada zakat ASN, sementara kebutuhan masyarakat terhadap berbagai program bantuan terus meningkat.
“Kebutuhan pembiayaan program kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” ucapnya.
Di sisi lain, terangnya, kemampuan penghimpunan zakat Baznas saat ini baru sekitar Rp8 miliar lebih
Begitu juga kebutuhan sektor pendidikan juga meningkat diperkirakan sekitar Rp3,5 miliar.
Dia menambahkan, di sisi lain, kemampuan penghimpunan zakat Baznas saat ini baru sekitar Rp8 miliar lebih.
“Zakat di bidang pendidikan ini bagi tamatan SLTA yang diterima melalui jalur undangan maupun generasi muda yang melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah sebagai bagian dari kaderisasi ulama,” papar dia.
Dulu, sebutnya, Baznas Tanahdatar bisa membantu Rp10 juta. Tahun lalu kemampuan hanya berkisar Rp5 juta sampai Rp7 juta saja.
Untuk itu, Yasmansyah menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir zakat yang disalurkan melalui Baznas dan UPZ sebab akan keluar dari nagari.
“Dana yang dihimpun dapat dikembalikan melalui program UPZ untuk membantu kebutuhan masyarakat di nagari tersebut,” pungkasnya. (*)

