Amakomedia.com – Dalam rapat evaluasi kinerja jajaran Pemkab Padangpariaman, terungkap Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat telah
menghasilkan 19 inovasi.
Belasan inovasi yang dibuat ini untuk memperkuat semangat pembaruan di lingkungan organisasi di Pemkab Padangpariaman.
Kepala BPKD Padangpariaman, M Fadhly menyebut, semua inovasi yang telah dibuat dinasnya untuk mewujudkan transformasi layanan berbasis digital.
“Belasan inovasi itu mulai dari pelayanan masyarakat, pengelolaan pendapatan daerah, administrasi internal, hingga penguatan tata kelola keuangan,” ucapnya, Jumat (28/8/2026).
Semua itu, sebut Fadhly, guna mendukung kinerja pada masing-masing unit kerja yang ada di lingkup Pemkab Padangpariaman.
Beragam inovasi tersebut, jelasnya, menjadi bagian dari langkah BPKD dalam menghadirkan sistem kerja dan pelayanan pada OPD.
“Dengan begitu, sistem dan pola kerja di tiap OPR makin mudah diakses, cepat, efektif, serta sesuai dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Iamenegaskan, pihaknnya komitmennya untuk terus mengembangkan kapasitas aparatur dan memperluas ruang bagi tumbuhnya kreativitas.
Dia berharap inovasi ini tidak hanya program saja, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang mampu mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan.
Selain itu juga akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Ia menambahkan, dasar dari pelaksanaan Tranformasi Layanan Berbasis Digital, adalah Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kemudian Peraturan MenPanRB No 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.
“Sedangkan tujuannya adalah menyamakan persepsi percepatan layanan publik, serta terlaksananya layanan publik transparan dan akuntabel di Padangpariaman,” pungkasnya.
Adapun 19 inovasi yang telah dibuat pihak BPKD Kabupaten Padangpariaman diantaranya:
Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah (EPAD), Pelayanan Pajak dan Retribusi melalui Virtual Account dan QRIS (Paris Van Qris), Sistem Penagihan Tanpa Tatap Muka (Sipantau).
Kemudian Pajak Merdeka (Pamer), Rekonsiliasi Online (One), Sistem Tracking Administrasi Perbendaharaan dan Akuntabilitas Keuangan (Sitampak).
Selanjutnya Sistem Pengajuan Standar Harga Terpadu (Sipesat) dan inovasi lainnya. (*)

