Amakomedia.com – Seorang pelajar ditangkap Timsus Bravo Polresta Padang karena diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (11/9/2026).
Penindakan dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan untuk mengantisipasi tawuran remaja dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Padang.
Patroli awal dimulai sekitar pukul sebelas siang setelah personel memperoleh informasi mengenai adanya indikasi rencana tawuran di kawasan tersebut.
Petugas kemudian mengejar enam sepeda motor yang mencurigakan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Simpang By Pass Ketaping.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis celurit serta sepeda motor Yamaha NMAX milik seorang pelajar.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan, patroli preventif akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban masyarakat Kota Padang.
“Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi berbahaya yang merugikan diri dan orang lain,” kata Kombes Pol Apri Wibowo.
Pelajar beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (wak)

