Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

      September 2, 2026

      Menang Mutlak di Jombang, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

      Agustus 31, 2026

      Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

      Agustus 30, 2026

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026
    • Metro

      Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

      Agustus 31, 2026

      Polresta Padang Perkuat Patroli Presisi, Pangkas Waktu Respons Laporan Warga

      Agustus 31, 2026

      PDIP Sumbar Gelar Bulan Bung Hatta, Halida: Merdeka Dalam Berpikir Penting

      Agustus 31, 2026

      Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Sungai Batang Sako Sungai Bangek, Warga Sekitar Gempar

      Agustus 31, 2026

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Boyong 8 Medali, Pesilat Taduang Bangkeh Batipuh Unjuk Gigi di Open Shi Championship Matur

      Agustus 31, 2026

      Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

      Agustus 30, 2026

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026
    • Kesehatan

      Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

      September 2, 2026

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Ekonomi » OJK Bekukan Operasional BPR Sungai Rumbai, LPS Siap Klaim Simpanan Nasabah
    Ekonomi

    OJK Bekukan Operasional BPR Sungai Rumbai, LPS Siap Klaim Simpanan Nasabah

    adminBy adminApril 8, 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    OJK Bekukan Operasional BPR Sungai Rumbai, LPS Siap Klaim Simpanan Nasabah
    Gedung OJK. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Dharmasraya, Amakomedia.com – Operasional PT Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumbar, dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian pengawasan ketat terhadap kondisi keuangan bank tersebut.

    Keputusan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-30/D.03/2026 yang ditetapkan pada Selasa, (7/4/2026).

    Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra, menjelaskan langkah ini bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas industri perbankan.

    Ini juga sekaligus melindungi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan khususnya yang ada di Sumbar.

    “Keputusan mencabut operasional BPR Sungai Rumbai merupakan hasil evaluasi panjang terhadap kondisi internal BPR itu yang tidak kunjung membaik,” katanya.

    Tak Kunjung Membaik

    Dia menyebut, meskipun telah diberikan kesempatan untuk melakukan penyehatan, namun kenyataannya jauh dari yang diharapkan dan tak kunjung membaik.

    Menurut Roni, OJK telah memantau kondisi keuangan BPR Sungai Rumbai secara intensif dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

    Status Dalam Penyehatan

    Baru pada 6 Maret 2025, lanjutnya, OJK menetapkan status bank tersebut sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP).

    “Karena rasio permodalan atau KPMM dari BPR ini berada di bawah ketentuan minimum sebesar 12 persen,” kata Roni dikutip dari dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).

    Bahkan hingga awal 2026, sambungnya, kondisi tersebut tidak mengalami perbaikan signifikan.

    Dan pada 4 Maret 2026, statusnya ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) setelah OJK menilai pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan perbaikan.

    Perbaikan itu menyangkut permodalan dan likuiditas sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023.

    Melikuidasi BPR Sungai Rumbai

    “Situasi ini berlanjut, hingga akhirnya pada 26 Maret 2026 LPS memutuskan melikuidasi BPR Sungai Rumbai, dan secara resmi meminta OJK mencabut izin usaha bank tersebut,” bebernya.

    Roni menyebut, putusan likuidasi dari LPS itu melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor 52/ADK3/2026.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS segera menjalankan fungsi penjaminan sekaligus memulai proses likuidasi.

    LPS Lakukan Verifikasi Data Nasabah

    Proses ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Selanjutnya, sambung Roni, LPS akan melakukan verifikasi terhadap data nasabah untuk menentukan besaran klaim penjaminan simpanan yang dapat dibayarkan.

    “Oleh karena itu, nasabah diminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait mekanisme pencairan dana,” ujarnya.

    Dengan kondisi yang terjadi, Roni Nazra mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BPR Sungai Rumbai, agar tidak panik.

    Ia memastikan dana simpanan masyarakat tetap aman karena dijamin oleh negara melalui LPS. (*)

    bpr sungai rumbai ekonomi izin dicabut nasabah ojk
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ekonomi Agustus 27, 2026

    Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

    Ekonomi Agustus 26, 2026

    Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

    Ekonomi Agustus 24, 2026

    Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

    Ekonomi Agustus 17, 2026

    September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

    September 2, 2026

    Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

    September 2, 2026

    Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

    Agustus 31, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.