Padang, Amakomedia.com – Pemko Padang akan mengeluarkan kebijakan baru pada para ASN dan pengawainya dalam waktu dekat ini.
Kebijakan itu yakni akan men-tracking terhadap handphone para ASN dilingkup Pemko Padang dari judi
online.
“Upaya yang akan dilakukan pemko itu karena menyikapi kian maraknya permainan judi online di
masyarakat dan kemungkinan ASN juga ikut,” kata Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, belum lama ini.
Dia mengaku, meskipun belum ada laporan mengenai keterlibatan mereka dalam judi online, pihaknya
berkomitmen untuk tingkatkan pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran.
“Jika ditemukan jejak digital yang menunjukkan keterlibatan ASN dan Non ASN Pemko dalam judi online,
maka akan ada sanksi yang tegas,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Andree mengimbau semua pegawai, baik ASN maupun Non ASN, untuk menjauhi praktik
tersebut demi kebaikan bersama.
“Judi online tidak membawa keuntungan, justru bisa merusak kehidupan. Sebagai pelayan masyarakat,
kami harus jadi contoh yang baik dan menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan hukum,”
tambahnya.
Ia juga menyoroti dampak buruk judi online terhadap keluarga dan mengingatkan bahwa tidak ada satu
pun orang yang berhasil secara finansial melalui judi.
“ASN seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Hindarilah judi online, karena tidak ada yang kaya
berkat perjudian,” tutupnya. (*)