Pariaman, Amakomedia.com – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Sumbar, Mursalim dilantik menjadi Pj Sekretaris Kota (Sekko) Pariaman.
Pelantikan ini langsung dilakukan Pj Wali Kota Pariaman, Roberia di Aula Balaikota Pariaman, Minggu (15/12/2024).
Mursalim dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 821/5645/BKD-2024 Tentang Pengangkatan Pj Sekko Pariaman yang baru.
Posisi ini akan dijabat Mursalim terhitung tanggal 12 Desember 2024, ia akan menjabat Sekko Pariaman hingga tiga bulan ke depan.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan, pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekko Pariaman yang lama habis per tanggal 14 Desember kemarin.
“Berhubung masa jabatan Pj Sekko yang lama, Yaminu Rizal telah berakhir. Maka, dilakukan pelantikan Pj Sekko yang baru,” jelas Roberia.
Roberia juga menekankan agar Pj Sekda yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pada tahun ini tidak ada sisa lebih dalam penggunaan anggaran (Silpa) di Pemko Pariaman.
“Artinya, tidak ada hutang yang mesti ditanggung oleh pemerintahan yang baru nantinya,” ungkap Roberia lagi.
Namun ia tidak menampik, saat ini masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara utuh. Yakni pengangkatan tenaga PPPK.
“Kami masih ada PR, yakni pengangkatan tenaga PPPK yang totalnya berjumlah 1.491 orang. Hari ini, sudah tuntas proses seleksi tahap I sebanyak 667 orang,” jelas dia.
Sisanya, lanjut Roberia, akan dilanjutkan pada tahap II, inilah yang masih menjadi PR dan tugas pemko nantinya.
Menyikapi arahan tersebut, Pj Sekko Pariaman yang baru, Mursalim mengatakan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin agar amanah dapat dijalankan secara maksimal.
“Tadi secara jelas saya sudah dengar arahan Pj Wali Kota Pariaman. Insya Allah apa yang di \pesankan akan saya laksanakan semaksimal mungkin,” ucap Mursalim. (dpg)