Padang, Amakomedia.com – Sebanyak 624.507 Kg Narkoba jenis Ganja hasil tangkapan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan BNNP Sumbar di Krematorium Bukit Sentyon, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (31/10/2024).
Kepala BNNP Brigjen Pol Ricky Yunafri menyebutkan, pihaknya memusnahkan barang bukti ganja dari hasil tangkap terhadap tujuh orang tersangka.
“Narkoba ini dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan sebanyak 2,2 kg,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus yang melibatkan tujuh orang tersangka ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Jadi BNNP Sumbar menunggu kapan jadwal sidang digelar di Pengadilan Negeri Padamg,” ungkapnya lagi.
Ricky menyebutkan, narkotika adalah ancaman yang harus ditanggulangi bersama perlu ditegaskan, pengusnahan ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum semata.
“Namun juga simbol perawanan kita terhadap ancaman narkotika yang terus mencoba merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar,” pungkas Brigjen Pol Ricky Yunafri.
Di sisi lain Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi mengapresiasi pemusnahan ratusan kilogram ganja itu memberikan apresiasi pada BNNP.
“Penangkapan cukup besar ini telah menyelamatkan warga Sumbar dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Narkoba sudah parah, bila dihantam terus dengan narkoba, lanjutnya, bukan Indonesia Emas lagi tapi bisa menjadi Indonesia cemas.
“Makanya perlu komitmen bersama untuk terus memerangi narkoba khsusunya di Sumbar agar tidak ada terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkas Audy. (dpg)