Padangpariaman, Amakomedia.com – Petugas gabungan Pos PAM Nataru di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menangkap seorang penumpang pesawat inisial “R”;
Ia ditangkap petugas karena diduga seludupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Padangpariaman AKBP M Faiso ketika dihubungi membenarkan adanya penangkapan penumpang pesawat inisial “R” dilakukan petugas gabungan di BIM.
“Penumpang diduga selundupkan narkoba jenis sabu berat sekira 1 kg lebih dan ribuan butir pil ekstasi,” ucapnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tersangka
“Pihak masih menyelidikan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi oleh penumpang pesawat,” ungkap AKBP M Faisol.
Sedangkan, GM Injourney Airports KC BIM Hastanto juga membenarkan penangkapan salah seorang calon penumpang pesawat di Bandara itu.
“Benar, penumpang berinisoal “R” ditangkap petugas gabungan di BIM pada Minggu (29/12/2024) sekira pukul 06.00 WIB,” jelas Hastanto.
Penumpang ini, sebutnya, akan berangkat menuju Banjarmasin dari BIM, dengan pesawat Super Jet, dan nantinya transit dulu di Cengkareng, Banten.
Tersangka “R”, terangnya, ditangkap saat melewati PSCP 2 di BIM, soalnya petugas mencurigai kegugupan calon penumpang tersebut sewaktu diperiksa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, diduga didapat lah napza sejenis sabu dengan berat 1 kg lebih dan pil haram, di pinggang penumpang ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, jelas dia, petugas PAM di Bandara segera koordinasi dengan Polres Padangpariaman, dan selanjutnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. (dpg)