Padang, Amakomedia.com – Ada saja ulah seorang pengamen ini, karena lakukan pemaksaan minta uang pada pengunjung toko pada, akhirnya diamankan Sat Pol PP.
Kejadian itu terjadi Sabtu malam (4/1/2025) di salah satu toko yang ada di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku seorang pengamen tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M Ajis, menjelaskan pihaknya langsung bertindak setelah menerima pengaduan.
“Kami langsung melakukan tindak lanjut begitu mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pengamen yang melakukan pemaksaan dalam meminta uang,” ujar Ajis.
Pengamen tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan dimintai
keterangan.
“Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambah Ajis.
Tindakan ini, sebutnya, merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
Pihak Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak segala bentuk aktivitas
yang mengganggu ketertiban umum. (*)