Padang, Amakomedia.com – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang masih terpasang di sejumlah tempat di Kota Padang mulai ditertibkan.
Seperti yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Padang Timur yang menyasar penertiban APK paslon itu di wilayah kerja mereka.
Kegiatan penertiban APK tersebut dilaksanakan selama dua hari Senin-Selasa (25-26/11/2024).
“Penertiban ini kami melibatkan Satpol PP, Polsek Padang Timur, Koramil dan unsur Forkopimca Padang Timur,” ungkap Ketua Panwascam Padang Timur, Chairul Insani.
Ia mengatakan, penertiban APK selama dua hari ini menyisiri titik-titik pemasangan APK di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Timur.
“Sebelumnya pada 24 November kemarin, kami sudah meminta PTPS menertibkan semua APK di kelurahan mereka masing-masing,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan dengan setiap pasangan calon untuk membuka APK masing-masing.
“Dan sesuai kesepakatan, masyarakat juga dapat menertibkan APK tersebut, saat dimulainya masa tenang,” kata dia.
Chairul menegaskan, pihaknya sebagai Pengawas di tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan netralitas sebagai Panwascam.
“Kami berharap, perhelatan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang berjalan netral, aman dan sukses,” pungkasnya. (*)