Padang, Amakomedia.com – Sebanyak 2.844 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Pemko Padang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
Penyerahan dua ribu lebih SK PPPK pemko itu dilakukan langsung Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam sebuah upacara di Lapangan Balai Kota, Senin (30/6/2025).
Uparaca ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut hadir bersama sejumlah pejabat Pemko Padang dan keluarga para PPPK yang baru diangkat.
Fadly Amran menegaskan pengangkatan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, status PPPK adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Dia menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan anggap ini sekadar seremoni atau status sosial. Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara semua,” tegas Fadly.
Kehadiran PPPK ini, sebutnya untuk memperkuat pelayanan publik di lingkup Pemko Padang,
Ia menekankan, PPPK yang telah menerima SK harus segera bertransformasi menjadi aparatur yang bekerja berdasarkan prinsip integritas, loyalitas, dan profesionalisme.
Sebagai abdi negara, imbuhnya, PPPK memiliki tanggung jawab besar. Tugas utamanya adalah melayani masyarakat, bukan sekadar hadir di kantor.
“Jangan kecewakan kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Fadly menekankan.
Ia juga menjelaskan penempatan para PPPK telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah, terutama dalam bidang-bidang strategis.
Dia melanjutkan, pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi Pemko Padang untuk mengatasi kekurangan tenaga ASN di berbagai sektor.
Terhadap para PPPK yang diterima ini nantinya akan menempati beberapa tempat yakni tenaga di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis. (*)