Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026

      Brigpol Aruni, Polwan Polres Mentawai Jadi Wakil Indonesia di Pelatihan People’s Security Academy di Vietnam

      Juli 18, 2026
    • Metro

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026

      Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

      Agustus 27, 2026

      Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

      Agustus 26, 2026

      Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

      Agustus 26, 2026

      Pihak Rutan Padangpanjang Tanamkan Nilai Introspeksi Warga Binaannya

      Agustus 26, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026

      Meriahkan Festival Kota Tua Padang 2026, HTT Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional

      Agustus 5, 2026
    • Teknologi

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Edukasi

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026
    • Kesehatan

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » Polisi Terus Dalami Motif Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
    Metro

    Polisi Terus Dalami Motif Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

    Korban Tulang Punggung bagi Keluarga
    ArzilBy ArzilSeptember 20, 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Polisi Terus Dalami Motif Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
    Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat prescon di Mapolres Padangpariaman, terkait pengembangankasus tewasnya gadis penjual gorengan di Mapolres Padangpariaman, Jumat (20/9/2024). (dok : istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padangpariaman, Amakomedia.com – Motif di balik tindakan kejam “IS”, tersangka pembunuhan dan
    pemerkosaan “N” gadis penjual gorengan di kawasan Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman terus didalami
    polisi.

    Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono kepada sejumlah wartawan ketika prescon
    menyangkut kasus pembunuhan yang cukup viral ini di Mapolres Padangpariaman, Jumat (20/9/2024).

    “Pemeriksaan kasus ini terus berlanjut, bahkan penyidik memeriksa tersangka dan sejumlah saksi-saksi
    lainnya,” Irjen Pol Suharyono.

    Disebutkan Suharyono, korban “N” merupakan tulang punggung bagi pihak keluarganya.

    Pemeriksaan Sementara

    Hasil pemeriksaan polisi sementara, lanjutnya, tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.

    “Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah
    dikuburkan oleh tersangka,” jelas Kapolda ini.

    Ia menambahkan, bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285
    KUHP tentang perkosaan.

    DItangkap di Rumah Kosong

    Kapolda ini menerangkan, tersangka “IS” merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal,
    termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.

    “Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai
    metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi
    kejadian,” ucapnya.

    Dalam masa pelariannya, sambungnya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat
    di wilayah sekitar kejadian.

    “Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya
    ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat,” kata Suharyono.

    Tulang Punggung Keluarga

    Diketahui, kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban “N”, seorang pedagang
    keliling yang jadi tulang punggung keluarganya.

    Korban “N” ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan
    setelah disergap oleh tersangka.

    Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus
    mengikuti perkembangan penyelidikan.

    Tim Gabungan

    Dalam pencarian tersangka, kepolisian turunkan tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka.

    Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah
    dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*/dpg)

    ditangkap polisi gadis penjual gorengan kasus pembunuhan tersangka
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Agustus 28, 2026

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Metro Agustus 27, 2026

    Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

    Metro Agustus 26, 2026

    Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

    Metro Agustus 26, 2026

    Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Agustus 28, 2026

    Wakil Ketua DPRD Sumbar: Proses Hukum Internet di Sikakap Perlu juga Pertimbangkan Kondisi Lapangan

    Agustus 27, 2026

    Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

    Agustus 27, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.