Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

      Januari 11, 2026

      Huntara bagi Penyintas Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Dihuni

      Januari 3, 2026

      Komedian Mudy Taylor Meninggal Dunia, Jarwo Kuat Unggah Pesan Duka Cita

      November 26, 2025

      Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

      November 19, 2025

      Sumbar kembali Gelar Iven WIES di November Ini

      November 14, 2025
    • Metro

      Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

      Januari 11, 2026

      BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

      Januari 9, 2026

      Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

      Januari 9, 2026

      Penting bagi Daerah di Sumbar Susun Data Kebutuhan Pascabencana Sesuai Anggaran

      Januari 7, 2026

      Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiyaan Nenek Saudah Ditangkap

      Januari 6, 2026
    • Ekonomi

      27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

      November 18, 2025

      Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

      November 17, 2025

      Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

      November 15, 2025

      Mahyeldi Tegaskan Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

      November 14, 2025

      Senin Sore, Harga Emas Batangan Berada di Level Rp2.538.000 per Gram

      November 10, 2025
    • Olahraga

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025

      Petinju Putri Agam Melaju ke Semi Final di Kelas 54 Kg

      November 3, 2025

      Sabar/Reza Tumbang di Final Ganda Putra Hylo Open 2025

      November 3, 2025

      Barcelona Incar Martin Odegaard, Arsenal Enggan Melepas

      November 2, 2025

      Perkuat Panahan Sumbar di POPNAS 2025, Payakumbuh Kirimkan Lima Atlet

      November 2, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Tidak Hanya Pengelolaan Dana BOS, Fadly Juga Minta Kepsek Bangun Budaya Kesiapsiagaan

      Desember 31, 2025

      Mahasiswa PNP yang Rumahnya Kena Bencana Banjir Bakal Bebas UKT

      Desember 23, 2025

      Pustaka Artaz Serahkan 18 Judul Buku pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar

      November 11, 2025

      Siapkan Mahasiswa Terampil, FIB Unand dan Kampung Inggris Alinia Kolaborasi

      November 10, 2025

      ITB Beri Kesempatan Guru di Mentawai untuk Program Pascasarjana

      November 8, 2025
    • Kesehatan

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Metro » Rp272,1 Miliar Batasan Pengeluaran Paslon Gubernur Sumbar di Kampanye
    Metro

    Rp272,1 Miliar Batasan Pengeluaran Paslon Gubernur Sumbar di Kampanye

    ArzilBy ArzilSeptember 30, 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Rp272,1 Miliar Batasan Pengeluaran Paslon Gubernur Sumbar di Kampanye
    Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dibatasi pengeluaran dana kampanye saat lakukan kampanye.

    Pembatasan itu dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, setelah melakukan penghitungan dan pencermatan terhadap kegiatan kampanye paslon.

    “Adapun batasan pengeluaran dana kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar maksimal Rp272,1 miliar,” ungkap komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Senin (30/9/2024).

    Dia menyebut, pembatasan itu buka bentuk pembatasan, namun hal itu semata-mata ketentuan pasal 74 ayat (9) UU Pilkada dalam pelaporan dana kampanye.

    Selain itu, pembatasan pengeluaran dana kampanye ini, lanjutnya, juga nantinya berkaitan dengan pelaporan dana kampanye paslon.

    “Sebelum pembatasan itu ditetapkan, kami lebih dulu berkoordinasi dengan pihak paslon, Bawaslu Sumbar dan berbagai pihak lainnya,” jelasnya.

    Dilanjutkannya, pembatasan ini juga memperhatikan standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan pihak paslon selama kampanye. Selain itu, soal cakupan wilayah dan kondisi

    geografis Sumbar juga masuk dalam penghitungan, termasuk logistik yang dibutuhkan selama kampanye.
    Kemudian ada hal lainnya yang juga masuk dalam kategori batasan pengeluaran dana kampanye paslon ini.

    Dicontohkan Ory, yakni menyangkut perhitungan kampanye dengan metode pertemuan terbatas antara paslon dengan pendukungnya.

    Menjelaskan ini, Ory menerangkan dalam ketentuan kampanye metode ini tidak diatur jumlah volume kegiatannnya, juga tidak dibatasi rentang waktu pelaksaannya.

    Artinya, sambung Ory, paslon boleh laksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas kapan saja selama masa kampanye.

    “Hanya dibatasi tempat pelaksanaannya dalam ruangan tertutup dengan peserta sebanyak 2.000 orang untuk kampanye gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.

    Ia mengasumsikan, jika paslon kampanye pertemuan terbatas satu kali dalam sehari dan peserta kampanye mendapatkan makan, minum, voucher BBM.

    Kemudian termasuk pembiayaan paket kegiatan logistik, sewa gedung dan biaya penyebaran bahan kampanye.

    “Maka bila itu dikalikan 60 hari kampamye, paslon gubernur dan wakil gubernur harus merogoh kocek kurang lebih Rp17 miliar,” tukasnya.

    Paslon Harus Jujur

    Sejalan dengan itu, Ory mengharapkan paslon secara jujur, terbuka dan akuntabel melaporkan seluruh pembiayaan yang dipergunakan selama kampanye, termasuk sumber-sumber dana kampanye.

    “Entah itu dari paslon sendiri, sumbangan parpol, sumbangan personal yang identitasnya jelas dan dari badan hukum swasta, maka paslon harus laporkan,” ucapnya.

    Sebab, ungkap Ory, akuntabilitas pelaporan dana kampanye penting, agar publik tahu secara nyata berapa biaya yang dikeluarkan paslon untuk berkampanye.

    “Yang lebih penting lagi dari mana saja sumber-sumber dana kampanye yang digunakan paslon dalam konstestasi pilkada di Sumbar, ” pungkas Ory. (*)

    dana kampanye kpu sumbar pembatasan dana kampanye pilgub sumbar pilkasa serentak
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Metro Januari 9, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Metro Januari 9, 2026

    Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

    Metro Januari 7, 2026

    Penting bagi Daerah di Sumbar Susun Data Kebutuhan Pascabencana Sesuai Anggaran

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Januari 11, 2026

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Jakarta, Amakomedia.com – Kepedulian perantau Minangkabau kembali terlihat menguat. Ini terlihat dari jumlah donasi yang…

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026

    Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

    Januari 9, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.