Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026

      Brigpol Aruni, Polwan Polres Mentawai Jadi Wakil Indonesia di Pelatihan People’s Security Academy di Vietnam

      Juli 18, 2026
    • Metro

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026

      Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

      Agustus 27, 2026

      Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

      Agustus 26, 2026

      Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

      Agustus 26, 2026

      Pihak Rutan Padangpanjang Tanamkan Nilai Introspeksi Warga Binaannya

      Agustus 26, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026

      Meriahkan Festival Kota Tua Padang 2026, HTT Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional

      Agustus 5, 2026
    • Teknologi

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Edukasi

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026
    • Kesehatan

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Ekonomi » Sri Mulyani Tegaskan yang Kena PPN 12 Persen Yakni Barang Sangat Mewah
    Ekonomi

    Sri Mulyani Tegaskan yang Kena PPN 12 Persen Yakni Barang Sangat Mewah

    adminBy adminJanuari 1, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Sri Mulyani Tegaskan yang Kena PPN 12 Persen Yakni Barang Sangat Mewah
    Ilustrasi pesawat jet milik pribadi. Barang mewah ini bakal dikenakan PPN 12 persen sesuai ketentuan PMK Nomor 15/2023. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan kenaikan PPN 12 persen tidak termasuk barang dan biasa yang selama ini terkena 11 persen.

    Penegasan itu disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    “Barang yang kena PPN 12 persen adalah barang mewah seperti pesawat jet, kapal pesiar, yacht dan rumah mewah yang nilainya telah diatur PMK Nomor 15/2023,” jelasnya.

    Sri Mulyani menerangkan, dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 berikan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

    PMK tersebut, jelasnya mengatur tentang penetapan jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas Barang Mewah.

    Serta dan tata cara pengecualian pengenaan pajak penjualan atas barang mewah.

    “Artinya yang disampaikan Bapak Presiden, untuk barang dan biasa lain yang selama ini terkena 11 persen tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 jadi tetap 11 persen,” tegasnya.

    Dia juga merincikan ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok.

    Misalnya, sebut Sri Mulyani, beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.
    Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas.

    Ada juga hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain. padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

    “Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan,” terangnya.

    Seterusnya, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci.

    Selain itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun.
    Jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang.

    Termasuk juga kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen.

    “Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ungkap dia.

    “Jadi yang 12 persen apa? Yaitu barang yang sangat mewah yang diatur dalam PMK Nomor 15/2023. Itu itemnya sangat tinggi,” sambungnya. (*)

    barang mewah pajak pmk ppn 12 persen
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ekonomi Agustus 27, 2026

    Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

    Ekonomi Agustus 26, 2026

    Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

    Ekonomi Agustus 24, 2026

    Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

    Ekonomi Agustus 17, 2026

    September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Agustus 28, 2026

    Wakil Ketua DPRD Sumbar: Proses Hukum Internet di Sikakap Perlu juga Pertimbangkan Kondisi Lapangan

    Agustus 27, 2026

    Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

    Agustus 27, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.