Padang, Amakomedia.com – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mengatakan, program tentang memajukan koperasi serta UMKM di Sumbar sejalan dengan pusat.
“Bukti sinergi itu terlihat dengan lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Sumbar,” ungkapnya.
Hari itu, disampaikan Nanda Satria saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) dihadapan seratusan warga Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).
Dia mengatakan, Sosper ini bagian dari upaya DPRD Sumbar memberikan informasi pada masyarakat tentang peraturan daerah yang telah ditetapkan DPRD Sumbar.
Selain itu, sebutnya, Perda Nomor 16 Tahun 2019 yang disosialisasikan ini juga merupakan program pemerintah pusat oleh Presiden Prabowo.
Ia menyebut, Koperasi dan UMKM sangat penting bagi masyarakat, namun harus ada aturannya untuk membantu masyarakat untuk memperoleh dana pinjaman.
“Jadi untuk memberikan pengetahuan Koperasi dan UMKM, DPRD Sumbar juga adakan Bimtek serta bantuan berupa pinjaman dan makro,” katanya.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Syamsul Bahri mengaku mendukung kegiatan yang dilakukan DPRD Sumbar khusus Sosper hari itu.
Syamsul Bahri menyebutkan dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman bagi Pemprov Sumbar menumbuhkan dan perlindungan Koperasi.
Selain itu, sambungnya, juga menjadikan Koperasi sebagai pelaku ekonomi yang tangguh, propesional dan mandiri.
“Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM menjadi terbantu dengan adanya Perda No. 16 Tahun 2019 ini karena koperasi bisa berkembang, ” ujar Syamsul Bahri. (*)
