Padang, Amakomedia.com – Sebanyak delapan kilogram (kg) barang bukti narkotika sabu dimusnakan pihak Polda Sumbar, di halaman kantornya, Selasa (3/3/2026).
Menariknya, bukan pemusnahan ini yang menjadi titik pentingnya, namun tingginya komitmen pihak Polda Sumbar bersama jajaranya memberantas peredaran narkoba di Sumbar.
Penegasan terkait komitmen pemberantasan ini diungkapkan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, di sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.
“Arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Ranah Minang. Ini dasar komitmen kami,” kata Brigjen Pol Solihin.
Sebagai tindak lanjut komitmen itu, jelasnya, pemberantasan tetap berjalan secara konsisten meski dalam suasana bulan suci Ramadan.
Terkait pemusnahan delapan kg sabu pada hari itu, Brigjen Pol Solihin menjelaskan, hal itu dilakukan setelah adanya putusan pengadilan.
Langkah ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta untuk menghindari kecurigaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Ia menerangkan, dalam pengungkapan terbaru, Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dalam waktu kurang dari satu bulan.
Dua kasus merupakan hasil kerja sama dengan pihak bandara, dengan barang bukti masing-masing seberat 1,5 kilogram dan 4,9 kilogram.
Sementara satu kasus lainnya terungkap di wilayah Padang Timur dengan sejumlah paket narkoba.
Ia juga mengungkapkan, Sumbar kini bukan hanya menjadi daerah transit, namun telah menjadi tempat pendistribusian narkoba.
“Oleh karena itu, pengawasan diperketat di jalur-jalur masuk seperti pelabuhan, terminal, dan bandara,” ungkap Brigjen Pol Solihin.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan berbagai tempat lainnya.
Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan lain seperti tawuran, begal, hingga balap liar.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (*)
