Padang, Amakomedia.com – Jumat siang (27/3/2026), Pemko Pariaman serahkan LKPD kotanya tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang.
Dokumen ini diserahkan Wali Kota Pariaman, Yota Balad kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur di Padang.
Saat penyerahan LKPD itu, juga tiga daerah lain yang juga menyerahkan LKPD ke BPK RI yakni Kota Pariaman, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Ia mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“LKPD tahun 2025 yang kami susun didukung dengan penguatan sistem informasi,” ungkapnya.
Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK
Laporan ini, tambahnya, disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja pemerintah daerah.
“Kami berharap LKPD tahun 2025 ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” harap Yota Balad.
Dalam LKPD tahun 2025 ini menunjukkan bagaimana pengelolaan keuangan daerah di Kota Pariaman memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar yang terus memberikan bimbingan serta pendampingan yang selama ini kepada Pemko Pariaman.
Ia bahkan mengaku terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan.
“Semoga sinergi Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah lebih baik,” harapnya. (*)
