Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascagempa di Sulut, Terdeteksi Air Laut Naik, Warga Pesisir Diminta Jauhi Pantai

      Juni 8, 2026

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026
    • Metro

      Secara Komprehensif, Tim Ahli DPRD Sumbar Bedah Perda No.5/2020

      Juni 10, 2026

      Kapendam XX/TIB: Peluru Nyasar di UNP Diduga Kuat dari Hasil Latihan Nembak Anggota

      Juni 8, 2026

      Andalkan Dashboard Pembangunan, Pemprov Sumbar Targetkan 26 OPD Raih Predikat Informatif

      Juni 5, 2026

      Indomobil eMotor Sambangi Kota Padang, Buka Babak Baru Mobilitas Listrik yang Semakin Mudah dan Terjangkau

      Juni 4, 2026

      Masukan BPN Kabupaten Kota dalam Penilaian, Penasehan PJKIP Apresiasi KI Sumbar

      Juni 4, 2026
    • Ekonomi

      Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

      Juni 9, 2026

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026
    • Olahraga

      Kokohkan Sinergitas, Polresta Padang Inisiasi Lomba Lari 5K

      Juni 7, 2026

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026

      Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

      Juni 10, 2026

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026
    Beranda » Opini » Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”
    Opini

    Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

    adminBy adminJuni 10, 20265 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Penulis : Aidil Adha, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas

    Malam basandiang duo merupakan salah satu rangkaian acara dalam prosesi adat perkawinan minangkabau di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar.

    Acara ini memiliki keunikan pada perlengkapan adat seperti pelaminan serta pakaian pengantin merupakan pakaian khusus yang berbeda untuk acara resepsi.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pakaian pengantin wanita pada malam basandiang duo dalam prosesi adat perkawinan di Nagari Air Bangis.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan instrumen penelitian menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.

    Hasil penelitian yang ditemukan adalah bentuk baju kebaya panjang dipasangkan dengan kain songket, salendang balapak, suntiang gadang dan tanpa alas kaki.

    Aksesorisnya menggunakan dukuah cakiak dan dukuah pinyaram, golang lokok dan lamin koniang.

    Keunikan pakaian dapat dilihat dari aksesoris khusus yang terbuat dari kain beludru yaitu golang lokok dan lamin koniang yang berbeda dengan pakaian pengantin wanita pada umumnya di Minangkabau.

    Pakaian pengantin pada acara malam basandiang duo memiliki makna sebagai penghargaan terhadap kedua mempelai yang telah berhasil melewati proses menuju perkawinan yang benar di mata adat.

    PENDAHULUAN
    Sumatera Barat memiliki kebudayaan yang terbentuk oleh kebiasaan-kebiasaan masyarakatnya.

    Keberadaan budaya merupakan suatu hal yang penting karena dengan adanya budaya hidup masyarakat di dalamnya akan lebih teratur di antara berbagai Budaya yang ada di Minangkabau salah satunya adalah upacara adat perkawinan.

    Upacara adat perkawinan di suatu daerah dengan daerah lainnya ada perbedaan karena dipengaruhi oleh budaya yang dimilikinya. Prosesi perkawinan Minangkabau bisa disebut Baralek (pesta), memerlukan beberapa tahapan yang umum dilakukan.

    Dimulai dari maminang (meminang), manantuan hari (menentukan hari), menikah secara Islam yang biasanya dilakukan di mesjid, manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria) sampai basandiang di palaminan (Tapan, 2011).

    Setelah akad nikah, kedua mempelai akan bersanding di pelaminan umumnya dilaksanakan di kediaman mempelai wanita dan pria. Pada acara ini kedua mempelai akan dianggap menjadi.

    Raja sehari, diarak dengan megah serta diiringi nyanyian dan tarian (Welsa aini septian ayla hustrida, 2024).

    Di Nagari Air Bangis malam basandiang duo dilakukan setelah akad nikah pada malam hari yang dilakukan larut malam hingga menjelang subuh.

    Kedua mempelai akan bersanding di atas pelaminan dan memakai pakaian khusus yang berbeda dengan yang digunakan saat resepsi yang disebut pakaian hasandiang.

    Bagi masyarakat Air Bangis malam basandiang duo memakai pelaminan dan pakaian khusus tersebut dimaknai sebagai simbol penghargaan.

    Kepada kedua mempelai yang telah melalui prosedur yang sesuai dengan agama dan adat Minangkabau (Ernatip. 2004).

    Pernikahan merupakan bentuk ikatan resmi antara dua orang yang diakui, baik secara hukum maupun agama yang biasanya mencakup komitmen untuk hidup bersama, membangun rumah tangga serta saling mendukung satu sama lain secara emosional dan finansial.

    Di setiap daerah memiliki perbedaan tradisi pernikahan yang berbeda-beda, salah satunya di nagari Air Bangis.

    Di nagari ini, yang dilakukan terlebih dahulu yaitu menentukan tanggal akad dan pesta pernikahan yang dilaksanakan secara bermusyawarah oleh ninik mamak.

    Setelah tanggal ditentukan, tibalah hari dimulainya pernikahan atau upacara perkawinan, yang diawali dengan acara yang namanya “menduduakkan”.

    Dalam acara ini, para tamu diundang ke tempat kedua mempelai untuk memakan makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah, seperti bubur kacang hijau, bubur sumsum, mie goreng, kue lupis, dan sebagainya.

    Setelah makan, para tamu memberikan uang ke dalam kotak yang telah disediakan oleh tuan rumah berapapun secara sukarela.

    Acara ini dilaksanakan di rumah kedua mempelai, boleh di hari yang sama atau di hari yang berbeda.

    Siang hari, di hari setelahnya, beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita untuk acara “maanta kato”, yaitu beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita dengan tujuan untuk memberitahu keluarga mempelai wanita bahwa nanti malam akan dilaksanakannya akad nikah.

    Akad nikah merupakan acara yang sangat sakral dalam pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita untuk menjadi suami dan istri dalam Islam ini melibatkan kesepakatan dari kedua belah pihak dan saksi, serta memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran agama Islam.

    Uniknya, di di nagari Air Bangis ini akad nikah atau ijab kabul selalu dilaksanakan pada malam hari.

    Akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita, untuk melaksanakan akad nikah, marapulai atau pengantin pria akan diiringi oleh keluarga dan karib kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita dengan membawa anak pohon pisang, benih tebu, dan benih kelapa untuk ditanam.

    Selain itu peralatan adat yang dibawa adalah sirih ameh gadang yang disebut juga dengan istilah pincalang, dan sirih ameh kecil yang disebut juga dengan sikoci, sirih pinang dalam sebuah dulang dan beras.

    Sebelum dilaksanakan akad nikah, anak daro atau pengantin wanita dan marapulai atau pengantin pria meminta maaf dan restu terlebih dahulu kepada kedua orang tua.

    Setelah itu akad nikahpun dilaksanakan. Setelah akad nikah selesai, marapulai atau pengantin pria pulang ke rumahnya, kemudian diantarkan kembali oleh kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita untuk “basandiang duo”.

    Dalam acara basandiang duo ini, anak daro atau pengantin wanita akan dipakaikan inai oleh keluarga mempelai pria dan mempelai wanita, setelah acara basandiang duo selesai maka akan berlangsung acara alunan ronggiang atau dendang khusus untuk pengantin.

    Yang mana pengantin tersebut akan diberikan nasehat-nasehat yang di kolaborasikan dengan pantun dan diiringi musik. Untuk acara ini, biasanya selesai jam 02.00 malam.

    Setelah itu marapulai atau pengantin pria kembali ke rumahnya masing-masing.

    Pagi harinya sebelum pesta pernikahan, pengantin pria mendatangi rumah pengantin wanita untuk melaksanakan acara yang disebut “tamat kaji” yang mana kedua mempelai akan membacakan Al Quran Juz 30.

    Setelah membaca Al Quran dilanjutkan sesi perfotoan, setelah itu, para pengantin mengganti baju untuk acara pesta pernikahan yang akan didatangi oleh tamu undangan, mulai dari kerabat, teman, tetangga, dan sebagainya. Acara ini biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. (*)

    (Disclaimer: isi tulisan diluar tanggung jawab penerbit)

    adat pernikahan budaya nagari aia bangih pasaman barat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Opini Juni 11, 2026

    Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

    Opini Mei 25, 2026

    Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

    Opini Mei 25, 2026

    Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

    Opini April 28, 2026

    Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

    Juni 11, 2026

    Secara Komprehensif, Tim Ahli DPRD Sumbar Bedah Perda No.5/2020

    Juni 10, 2026

    Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

    Juni 10, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.