Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Filosofi Secawan Kopi: Cara Jitu Alko Bawa Petani Kerinci ke Panggung Global

      September 10, 2026

      Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Prabowo Perintahkan Operasi Skala Penuh

      September 10, 2026

      Perluas Area Penyisiran, Polda Lampung Terjunkan Kapal Patroli Cari Korban Hilang

      September 9, 2026

      Penerbangan Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau, Komisi VI DPR: Jangan Persulit Refund Tiket Konsumen!

      September 8, 2026

      Kirim Koleksi Langka, PFI Sumbar Targetkan Medali di Pameran Internasional di Palembang

      September 8, 2026
    • Metro

      Lewat Bait Puisi, SatuPena Dorong Pertumbuhan Ekosistem Literasi Sumbar

      September 10, 2026

      Bukan Sekadar Catat Nikah, Plt Kemenag Beberkan Empat Peran Strategis Penghulu

      September 10, 2026

      Pacu Program Unggulan, Pemko Padang Romak Posisi 234 Pejabat

      September 9, 2026

      Hadir di Stan SatuPena, Kunjungan Bunda Literasi Sumbar Beri Semangat Baru

      September 9, 2026

      Atur Ketat Pertemuan Berlainan Jenis, Gubernur Mahyeldi Terbitkan SE Disiplin ASN Sumbar

      September 8, 2026
    • Ekonomi

      DPRD Sumbar Dorong Regulasi dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

      September 10, 2026

      Morgan Stanley Kembali Perbesar Sahamnya di GoTo

      September 9, 2026

      Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan: Solusi Hemat dan Bebas Pungli

      September 9, 2026

      Tertibkan Aset, Pemprov Sumbar Bersihkan Data dan Kejar Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan Dinas serta ASN

      September 8, 2026

      Bukittinggi Jadi Pilot Project Perlinsos Digital, Validasi Data Bansos Kini Cuma Butuh 10 Menit

      September 7, 2026
    • Olahraga

      Tekuk PSP Padang 3-0, Josal FC Juara Piala Soeratin U-17 Sumbar 2026

      September 10, 2026

      Kalahkan Ratusan Kompetitor, Pesilat Militer Kodam XIX/TT Sabet Juara Umum Kategori TNI

      September 10, 2026

      Asah Kemampuan Teknis, Atlet Muaythai se-Sumbar Gelar Latihan Bersama di Gedung KONI

      September 10, 2026

      Medan Nan Bapaneh Jadi Arena Voli Se-Sumbar, KAN Pauh IX Ajak Pemuda Junjung Sportivitas

      September 8, 2026

      Ajang Tarung Akbar! 994 Pesilat Umum dan Militer Banjiri Pangdam Cup XX/TIB 2026 di Padang

      September 6, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Siapkan Indonesia Emas 2045, DPRD Sumbar Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

      September 9, 2026

      Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Kota Padang Belajar dari Rumah

      September 9, 2026

      Baru Dua Tahun, Prodi S1 Ilmu Lingkungan FMIPA UNP Banjir Peminat dan Cetak Prestasi Nasional

      September 6, 2026

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026
    • Kesehatan

      Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Agam Kolaborasi Hadirkan Rumah Sakit Modern di Ampang Gadang

      September 9, 2026

      Lindungi Warga dari Bahaya ISPA, Kapolsek Padang Selatan Pimpin Aksi Pembagian Masker Pedagang

      September 9, 2026

      Kabut Asap di Kota Padang Picu Naiknya Harga Jual Masker

      September 8, 2026

      Lawan Kabut Asap Karhutla, Polresta Padang Turun ke Jalan dan Sekolah Bagikan Masker

      September 7, 2026

      Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap, BPBD Kota Padang Guyur 13 Ribu Masker untuk Warga

      September 7, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Opini » Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”
    Opini

    Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

    adminBy adminJuni 10, 20265 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Penulis : Aidil Adha, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas

    Malam basandiang duo merupakan salah satu rangkaian acara dalam prosesi adat perkawinan minangkabau di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar.

    Acara ini memiliki keunikan pada perlengkapan adat seperti pelaminan serta pakaian pengantin merupakan pakaian khusus yang berbeda untuk acara resepsi.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pakaian pengantin wanita pada malam basandiang duo dalam prosesi adat perkawinan di Nagari Air Bangis.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan instrumen penelitian menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.

    Hasil penelitian yang ditemukan adalah bentuk baju kebaya panjang dipasangkan dengan kain songket, salendang balapak, suntiang gadang dan tanpa alas kaki.

    Aksesorisnya menggunakan dukuah cakiak dan dukuah pinyaram, golang lokok dan lamin koniang.

    Keunikan pakaian dapat dilihat dari aksesoris khusus yang terbuat dari kain beludru yaitu golang lokok dan lamin koniang yang berbeda dengan pakaian pengantin wanita pada umumnya di Minangkabau.

    Pakaian pengantin pada acara malam basandiang duo memiliki makna sebagai penghargaan terhadap kedua mempelai yang telah berhasil melewati proses menuju perkawinan yang benar di mata adat.

    PENDAHULUAN
    Sumatera Barat memiliki kebudayaan yang terbentuk oleh kebiasaan-kebiasaan masyarakatnya.

    Keberadaan budaya merupakan suatu hal yang penting karena dengan adanya budaya hidup masyarakat di dalamnya akan lebih teratur di antara berbagai Budaya yang ada di Minangkabau salah satunya adalah upacara adat perkawinan.

    Upacara adat perkawinan di suatu daerah dengan daerah lainnya ada perbedaan karena dipengaruhi oleh budaya yang dimilikinya. Prosesi perkawinan Minangkabau bisa disebut Baralek (pesta), memerlukan beberapa tahapan yang umum dilakukan.

    Dimulai dari maminang (meminang), manantuan hari (menentukan hari), menikah secara Islam yang biasanya dilakukan di mesjid, manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria) sampai basandiang di palaminan (Tapan, 2011).

    Setelah akad nikah, kedua mempelai akan bersanding di pelaminan umumnya dilaksanakan di kediaman mempelai wanita dan pria. Pada acara ini kedua mempelai akan dianggap menjadi.

    Raja sehari, diarak dengan megah serta diiringi nyanyian dan tarian (Welsa aini septian ayla hustrida, 2024).

    Di Nagari Air Bangis malam basandiang duo dilakukan setelah akad nikah pada malam hari yang dilakukan larut malam hingga menjelang subuh.

    Kedua mempelai akan bersanding di atas pelaminan dan memakai pakaian khusus yang berbeda dengan yang digunakan saat resepsi yang disebut pakaian hasandiang.

    Bagi masyarakat Air Bangis malam basandiang duo memakai pelaminan dan pakaian khusus tersebut dimaknai sebagai simbol penghargaan.

    Kepada kedua mempelai yang telah melalui prosedur yang sesuai dengan agama dan adat Minangkabau (Ernatip. 2004).

    Pernikahan merupakan bentuk ikatan resmi antara dua orang yang diakui, baik secara hukum maupun agama yang biasanya mencakup komitmen untuk hidup bersama, membangun rumah tangga serta saling mendukung satu sama lain secara emosional dan finansial.

    Di setiap daerah memiliki perbedaan tradisi pernikahan yang berbeda-beda, salah satunya di nagari Air Bangis.

    Di nagari ini, yang dilakukan terlebih dahulu yaitu menentukan tanggal akad dan pesta pernikahan yang dilaksanakan secara bermusyawarah oleh ninik mamak.

    Setelah tanggal ditentukan, tibalah hari dimulainya pernikahan atau upacara perkawinan, yang diawali dengan acara yang namanya “menduduakkan”.

    Dalam acara ini, para tamu diundang ke tempat kedua mempelai untuk memakan makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah, seperti bubur kacang hijau, bubur sumsum, mie goreng, kue lupis, dan sebagainya.

    Setelah makan, para tamu memberikan uang ke dalam kotak yang telah disediakan oleh tuan rumah berapapun secara sukarela.

    Acara ini dilaksanakan di rumah kedua mempelai, boleh di hari yang sama atau di hari yang berbeda.

    Siang hari, di hari setelahnya, beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita untuk acara “maanta kato”, yaitu beberapa orang dari keluarga mempelai pria mendatangi rumah mempelai wanita dengan tujuan untuk memberitahu keluarga mempelai wanita bahwa nanti malam akan dilaksanakannya akad nikah.

    Akad nikah merupakan acara yang sangat sakral dalam pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita untuk menjadi suami dan istri dalam Islam ini melibatkan kesepakatan dari kedua belah pihak dan saksi, serta memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran agama Islam.

    Uniknya, di di nagari Air Bangis ini akad nikah atau ijab kabul selalu dilaksanakan pada malam hari.

    Akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita, untuk melaksanakan akad nikah, marapulai atau pengantin pria akan diiringi oleh keluarga dan karib kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita dengan membawa anak pohon pisang, benih tebu, dan benih kelapa untuk ditanam.

    Selain itu peralatan adat yang dibawa adalah sirih ameh gadang yang disebut juga dengan istilah pincalang, dan sirih ameh kecil yang disebut juga dengan sikoci, sirih pinang dalam sebuah dulang dan beras.

    Sebelum dilaksanakan akad nikah, anak daro atau pengantin wanita dan marapulai atau pengantin pria meminta maaf dan restu terlebih dahulu kepada kedua orang tua.

    Setelah itu akad nikahpun dilaksanakan. Setelah akad nikah selesai, marapulai atau pengantin pria pulang ke rumahnya, kemudian diantarkan kembali oleh kerabat ke rumah anak daro atau pengantin wanita untuk “basandiang duo”.

    Dalam acara basandiang duo ini, anak daro atau pengantin wanita akan dipakaikan inai oleh keluarga mempelai pria dan mempelai wanita, setelah acara basandiang duo selesai maka akan berlangsung acara alunan ronggiang atau dendang khusus untuk pengantin.

    Yang mana pengantin tersebut akan diberikan nasehat-nasehat yang di kolaborasikan dengan pantun dan diiringi musik. Untuk acara ini, biasanya selesai jam 02.00 malam.

    Setelah itu marapulai atau pengantin pria kembali ke rumahnya masing-masing.

    Pagi harinya sebelum pesta pernikahan, pengantin pria mendatangi rumah pengantin wanita untuk melaksanakan acara yang disebut “tamat kaji” yang mana kedua mempelai akan membacakan Al Quran Juz 30.

    Setelah membaca Al Quran dilanjutkan sesi perfotoan, setelah itu, para pengantin mengganti baju untuk acara pesta pernikahan yang akan didatangi oleh tamu undangan, mulai dari kerabat, teman, tetangga, dan sebagainya. Acara ini biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. (*)

    (Disclaimer: isi tulisan diluar tanggung jawab penerbit)

    adat pernikahan budaya nagari aia bangih pasaman barat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro September 10, 2026

    Lewat Bait Puisi, SatuPena Dorong Pertumbuhan Ekosistem Literasi Sumbar

    Opini Juli 24, 2026

    Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

    Opini Juli 22, 2026

    Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

    Opini Juni 26, 2026

    Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tekuk PSP Padang 3-0, Josal FC Juara Piala Soeratin U-17 Sumbar 2026

    September 10, 2026

    Filosofi Secawan Kopi: Cara Jitu Alko Bawa Petani Kerinci ke Panggung Global

    September 10, 2026

    Lewat Bait Puisi, SatuPena Dorong Pertumbuhan Ekosistem Literasi Sumbar

    September 10, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.