Padang, Amakomedia.com – Sebanyak 4.363 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Sumbar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Selanjutnya, mereka yang lulus seleksi administrasi ini akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi.
Informasi kelulusan 4.363 pelamar PPPK itu diumumkan Pemprov Sumbar kemarin melalui laman https://bkd.sumbarprov.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.
Para pelamar lolos administrasi untuk berbagai formasi, terutama di bidang pendidikan dengan jabatan Guru Ahli Pertama di berbagai mata pelajaran.
Selain itu juga operator layanan operasional, penata layanan operasional, dan pengelola layanan operasional serta pengelola umum operasional.
Di laman itu, Pemprov Sumbar juga memberi waktu bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi/
Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan disampaikan pada tanggal 22 hingga 28 Februari 2025 melalui laman resmi https://bkd.sumbarprov.go.id.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi.
Jadwal serta informasi teknis mengenai seleksi kompetensi akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diharapkan peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kemuudian Pemprov Sumbar berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status pelamar sebagai PPPK.
Ini berlaku bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK.
Pihak pemprov juga mengingatkan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya. (*)