Padang, Amakomedia.com – Kasus pembunuhan yang terjadi di depan kampus Universitas Negeri Padang (UNP) dilakukan rekonstruksi, Rabu siang (5/3/2025).
Saat rekonstruksi yang dilaksanakan Polsek Padang Utara menghadirkan langsung tersangka “SC”, sedangkan korban “YS” diperagakan oleh salah seorang petugas dari Polsek.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi menyebutkan, ada 15 adegan yang diperagakan dalam rekosntruksi kasus pembunuhan depan Kampus UNP itu.
“Selain pelaku, juga dihadirkan saksi dalam gelaran rekonstruksi tersebut,” ucapnya.
Diterangkan, rekonstruksi dimulai “YS” korban yang diperagakan petugas, membawa penumpang bus baru turun dari angkot.
Ada tiga orang penumpang turun dari angkot didekati korban untuk dibawa ke bus Sarah di halte bus trans UNP.
Sementara itu “SC” pelaku terlihat emosi dengan korban membawa penumpang ke bus yang lain.
Korban berada dalam bus merasa tidak senang dan turun mencari pelaku sambil bawa pisau.
Pelaku berhasil menghindar dan menusuk korban dengan pisau bagian lengan dan dada korban.
Korban terkena tusukan mengejar pelaku lari ke dalam kampus UNP, namun akhirnya korban rubuh di dalam areal kampus.
Selanjutnya, pelaku diamankan Satpam kampus tersebut.
“Rekonstruksi kami mulai pukul 09.00 WIB berakhir pukul 11.30 WIB, dan disaksikan juga dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap AKP Yuliadi.
Pasalnya, jelas Kapolsek ini, rekonstruksi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan tujuan untuk melihat secara langsung perbuatan tersangka di TKP.
“Selain berjalan aman dan lancar, rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian, sesuai dengan pengakuan tersangka,” ujarnya.
Dia menambahkan, motif pembunuhan karena cekcok mulut antara korban dengan pelaku, mengakibat terjadi penusukan terhadap korban.
Ada dua tusukan dilakukan pelaku yakni bagian lengan dan dada korban.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo pasal 351 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (dpg)