Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

      September 2, 2026

      Menang Mutlak di Jombang, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

      Agustus 31, 2026

      Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

      Agustus 30, 2026

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026
    • Metro

      Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

      Agustus 31, 2026

      Polresta Padang Perkuat Patroli Presisi, Pangkas Waktu Respons Laporan Warga

      Agustus 31, 2026

      PDIP Sumbar Gelar Bulan Bung Hatta, Halida: Merdeka Dalam Berpikir Penting

      Agustus 31, 2026

      Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Sungai Batang Sako Sungai Bangek, Warga Sekitar Gempar

      Agustus 31, 2026

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Boyong 8 Medali, Pesilat Taduang Bangkeh Batipuh Unjuk Gigi di Open Shi Championship Matur

      Agustus 31, 2026

      Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

      Agustus 30, 2026

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026
    • Kesehatan

      Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

      September 2, 2026

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » Delapan Orang Diduga Pelaku PETI Ditangkap Polda Sumbar di Pasbar
    Metro

    Delapan Orang Diduga Pelaku PETI Ditangkap Polda Sumbar di Pasbar

    ArzilBy ArzilFebruari 14, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Delapan Orang Diduga Pelaku PETI Ditangkap Polda Sumbar di Pasbar
    Salah satu alat berat yang diamankan pihak Polda Sumbar karena diduga lakukan tambang emas illegal di Pasaman Barat. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Delapan orang diduga penambang ilegal di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), ditangkap tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.

    Disamping itu, petugas Ditreskrimsus juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu. Rabu (12/2/2025) dinihari.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangannya menyebutkan, pengungkapan kasus PETI itu ada di dua lokasi di Pasbar.

    “Dua lokasi berbeda itu masih dalam satu aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasbar,” kata Dwi., Jumat (14/2).

    Dwi menjelaskan, operasi dari tim Polda Sumbar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas pertambangan ilegal di Sumbar.

    Aktivitas ilegal ini, terangnya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

    Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk dua unit alat berat masing-masing merk Kobelco SK 200 XD warna biru.

    Satu alat berat lagi merk Sany SY 215 warna kuning, lima buah dulang terbuat dari kayu, serta lima lembar karpet.

    Saat ini, terangnya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

    Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial AS, (25), warga Jorong Silaping Nagari Batahan Kec. Ranah Batahan Kabupaten Pasbar yang bertugas sebagai pengawas lapangan.

    Pelaku H (52), warga Desa Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang, Sumut bertugas sebagai operator alat berat merk Kobelco.

    Kemudian JLH (32) warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Sumut sebagai operator alat berat merk Kobelco.

    Pelaku selanjutnya berinisial RU (23) warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar selaku pengawas lapangan.

    Setelah itu J (49) warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar, sebagai pekerja Box.

    Berikut DL (31) warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut sebagai Pekerja Box.

    Ada lagi AM (19) warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut sebagai pekerja Box/

    Terakhir ID (41) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau sebagai operator alat berat merk Sany SY215.

    Lanjut Kabid Humas ini menjelaskan, Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang beroperasi.

    “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin, mengingat risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Hingga saat ini depalan orang pelaku ditahan di Mapolda Sumbar, dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat,” terang Kabid Humas ini. (dpg)

    aktivitas peti pasbar polda sumbar tambang ilegal ungkap kasus
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Agustus 31, 2026

    Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

    Metro Agustus 31, 2026

    Polresta Padang Perkuat Patroli Presisi, Pangkas Waktu Respons Laporan Warga

    Metro Agustus 31, 2026

    PDIP Sumbar Gelar Bulan Bung Hatta, Halida: Merdeka Dalam Berpikir Penting

    Metro Agustus 31, 2026

    Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Sungai Batang Sako Sungai Bangek, Warga Sekitar Gempar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

    September 2, 2026

    Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

    September 2, 2026

    Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

    Agustus 31, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.