Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026
    • Metro

      Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

      Juli 9, 2026

      Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

      Juli 8, 2026

      Tambah 15 Lagi Warisan Budaya Sumbar Ditetapkan Jadi WBTb

      Juli 8, 2026

      Bapenda Bantah Isu Isi BBM di Sumbar Wajib Lunas Pajak Kendaraan

      Juli 8, 2026

      Tak Kuat Nanjak, Truk Mundur dan Gilas Kernetnya

      Juli 7, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026

      Kepengurusan KONI Sumbar Digoyang, BAKI Putuskan Tolak Permohonan Pemohon

      Juli 6, 2026

      Dipilih PB FORKI, Tiga Karateka Sumbar Perkuat Timnas di Ajang SEAKF di Vietnam

      Juli 6, 2026

      Mampukah Erling Haaland dan Tim Tundukan Brazil di 16 Besar?

      Juli 1, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026

      Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

      Juni 16, 2026
    • Kesehatan

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Metro » Delapan Orang Diduga Pelaku PETI Ditangkap Polda Sumbar di Pasbar
    Metro

    Delapan Orang Diduga Pelaku PETI Ditangkap Polda Sumbar di Pasbar

    ArzilBy ArzilFebruari 14, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Delapan Orang Diduga Pelaku PETI Ditangkap Polda Sumbar di Pasbar
    Salah satu alat berat yang diamankan pihak Polda Sumbar karena diduga lakukan tambang emas illegal di Pasaman Barat. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Delapan orang diduga penambang ilegal di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), ditangkap tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.

    Disamping itu, petugas Ditreskrimsus juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu. Rabu (12/2/2025) dinihari.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangannya menyebutkan, pengungkapan kasus PETI itu ada di dua lokasi di Pasbar.

    “Dua lokasi berbeda itu masih dalam satu aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasbar,” kata Dwi., Jumat (14/2).

    Dwi menjelaskan, operasi dari tim Polda Sumbar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas pertambangan ilegal di Sumbar.

    Aktivitas ilegal ini, terangnya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

    Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk dua unit alat berat masing-masing merk Kobelco SK 200 XD warna biru.

    Satu alat berat lagi merk Sany SY 215 warna kuning, lima buah dulang terbuat dari kayu, serta lima lembar karpet.

    Saat ini, terangnya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

    Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial AS, (25), warga Jorong Silaping Nagari Batahan Kec. Ranah Batahan Kabupaten Pasbar yang bertugas sebagai pengawas lapangan.

    Pelaku H (52), warga Desa Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang, Sumut bertugas sebagai operator alat berat merk Kobelco.

    Kemudian JLH (32) warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Sumut sebagai operator alat berat merk Kobelco.

    Pelaku selanjutnya berinisial RU (23) warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar selaku pengawas lapangan.

    Setelah itu J (49) warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar, sebagai pekerja Box.

    Berikut DL (31) warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut sebagai Pekerja Box.

    Ada lagi AM (19) warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut sebagai pekerja Box/

    Terakhir ID (41) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau sebagai operator alat berat merk Sany SY215.

    Lanjut Kabid Humas ini menjelaskan, Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang beroperasi.

    “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin, mengingat risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Hingga saat ini depalan orang pelaku ditahan di Mapolda Sumbar, dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat,” terang Kabid Humas ini. (dpg)

    aktivitas peti pasbar polda sumbar tambang ilegal ungkap kasus
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juli 9, 2026

    Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

    Metro Juli 8, 2026

    Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

    Metro Juli 8, 2026

    Tambah 15 Lagi Warisan Budaya Sumbar Ditetapkan Jadi WBTb

    Metro Juli 8, 2026

    Bapenda Bantah Isu Isi BBM di Sumbar Wajib Lunas Pajak Kendaraan

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

    Juli 9, 2026

    Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

    Juli 8, 2026

    Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

    Juli 8, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.