Padang, Amakomedia.com – Dua calon Wakil Gubernur Sumbar, yakni Vasco Ruseimy dan Ekos Albar
mengucapkan komitmennya.
Mereka berdua mewakili pasangan calon masing-masing pada acara deklarasi anti hoax, politisasi SARA
dan netralitas ASN dari Bawaslu Sumbar
Disaksikan sejumlah pasangan mata, keduanya menyatakan siap anti hoax dalam Pilgub Sumbar pada
pilkada serentak tahun ini.
Ini lima poin penting isi deklarasi yang dibuat Bawaslu Sumbar untuk masing-masing paslon gubernur
dan wakil gubernur itu.
1 Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2 Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi
SARA, dan tanpa politik uang.
3 Mewujudkan pengawasan pemilihan partisipatif oleh masyarakat.
4 Menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak di Sumbar.
5 Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.
Pengucapan komitmen dua paslon merupakan upaya Bawaslu Sumbar melihat keseriusan paslon tidak lakukan pelanggaran dalam pilkada.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni menjelaskan, substansi dari deklarasi kegiatan ini adalah untuk menjaga dan
memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai hukum yang ada.
“Karena ini prinsipnya pengawasan partisipatif, maka pasca deklarasi jadi momentum menghasilkan
pilkala yang bermartabat, jujur, dan berintegritas,” kata Alni. (*)