Padang, Amakomedia.com – Intensitas kampanye dari pasangan calon (paslon) Gubenur dan Wakil Gubernur Sumbar cukup tinggi.
Iini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni disela-sela sosialisasi pengawasan kampanye paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Sumbar, Rabu (23/10/2024).
“Sejak masa kampanye dimulai, Bawaslu sudah mengawasi bentuk-bentuk kampanye yang dilakukan paslon maupun tim pemenangannya,” ucap Alni.
Misalnya, kampanye terbatas yang sudah dilaksanakan para paslon lebih kurang sudah 144 kali.
Lalu kampanye tatap muka sekitar 139 kali, penyebaran bahan kampanye 11.979 kali dan diawasi oleh pengawas pemilu.
“Pemasangan alat peraga kampanye baik dari paslon maupun penyelenggara pemilu, itu ada sekitar 621 kali,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Alni, ada juga kegiatan lainnya yang memang dalam aturan kampanye itu bisa dilakukan yakni sebanyak 21 kali.
Kemudian menyangkut Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari para paslon, Alni menyebut, pihaknya resmi menerima sebanyak 304 STTP.
Dirinya mengaku luar biasa melihat aktifitas kampanye para paslon gubernur dan wakil gubernur.
“Kalau dilihat dari intensitasnya sejak masa kampanye dimulai hingga hari ini (satu bulan kurang satu hari, red), dinilai cukup intens,” tukas Alni.
Bahkan, lanjutnya, data diterima Bawaslu Sumbar bahwa STTP yang dikeluarkan pihak kepolisian daerah, bisa dikatakan hampir tiap hari untuk kegiatan kampanye paslon. (*)