Padang, Amakomedia.com – Pada pemilihan gubernu dan wakil gubernur kali ini, KPU Sumbar mengagendakan dua kali kegiatan debat calon.
“Kapan pelaksanaan kegiatan debat calon gubernur dan wakil gubernur, kami masih menyusunnya,” ujar
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi.
Rencana awal, katanya, memang diputuskan debat calon itu diadakan sebanyak dua kali dan bila waktunya belum difinalkan.
“Bahkan untuk finalisasi waktu dan tempat untuk debat ini juga perlu dimintai penjelasan dari dua
paslon gubernur dan wakil gubernur,” katanya lagi.
Jons Manedi menambahkan, alasan pelaksanaan debat dua kali karena di awal memang sudah dirancang dalam RAB, dan kegiatan ini dilaksanakan di Kota Padang.
“Dalam PKPU, debat calon paling banyak tiga kali. Namun teknisnya diserahkan pada masing-masing
daerah untuk menentukan berapa kali debat itu nantinya,” ungkapnya.
Menyangkut penyiapan konsep debat, dia menyebut nanti akan melibatkan sejumlah tokoh dari berbagai
bidang. Diantaranya akademisi, budayawan, lembaga perwakilan dan lainnya.
Sedangkan tema yang akan diangkat sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, tentang kampanye pemilihan kepala daerah.
“Yang jelas, tema debat mengacu pada visi, misi, dan program RPJPD Sumbar,” pungkas Jons Manedi. (*)