Dharmasraya, Amakomedia.com – Kamis (21/11/2024), jam operasional bagi kendaraan angkutan barang yang
melewati Kabupaten Dharmasraya, dibatasi
Pembatasan terhadap angkutan barang yang lewan di daerah itu dilakukan Dinas Perhubungan kabupaten
setempat.
“Tujuannya mengurangi kepadatan lalu lintas di jam-jam sibuk di sepanjang jalan lintas Sumatera di
Kabupaten Dharmasraya, kata Kepala Dishub setempat, Catur Ebyandri Mushendra.
Kebijakan ini, sebutnya, diterapkan sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama
pada waktu dengan mobilitas tinggi.
Selain itu, juga untuk serta meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka berat
hingga korban jiwa di ruas jalan tersebut.
Catur menerangkan, jam pembatasan berlaku pada hari Senin hingga Jumat, yaitu pagi pukul 06.30 hingga
07.30 WIB dan sore pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Titik pembatasan dimulai di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya, angkutan barang dengan dimensi besar sering jadi penyebab perlambatan (kemacetan) arus
lalu lintas di kawasan yang padat aktivitas.
Kondisi seperti ini bisa terjadi di sekitar kantor, sekolah, pasar, dan pusat ekonomi lainnya.
Karena itu, ulasnya, pembatasan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi
pengguna jalan, tapi juga terhadap kelancaran distribusi barang di luar jam sibuk.
“Kami mengharapkan kerja sama dari para pengemudi truk dan kendaraan angkutan barang agar mematuhi
aturan ini demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan, ini adalah bentuk komitmen Pemkab Dharmasraya menciptakan lalu lintas yang
lebih tertib, aman, dan lancar.
Dia melanjutkan, pihak Dishub Dharmasraya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
pengemudi angkutan barang.
Sosialisasi ini untuk memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat dan pentingnya pembatasan jam
operasional, terutama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih teratur
Selain itu, tim dari Dishub akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan aturan
ini berjalan dengan baik.
“Kami akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan ini agar dapat memberikan hasil yang
optimal,” jelas Catur. (*)
Kondisi jalan lintas di Pulau Punjung Dharmasraya saat jam-jam sibuk. Kini Dishub kabupaten setempat
berlakukan pambatasan jam operasional angkutan barang yang melintas daerah itu. IST