Padang, Amakomedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan jadwal debat publik bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Debat itu nantinya akan dilaksanakan dua kali yakni pada 13 dan 20 November 2024 mendatang di Kota Padang,
“Pada debat publik itu, ada 6 materi dikupas , semua itu tergambar dari visi, misi dan program kerja paslon,” ungkap Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi di Padang.
Dia menerangkan, enam materi debat itu yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Selanjutnya soal penyelesaian persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan daerah kabupaten kota dengan provinsi dengan nasional.
Terakhir sebut Jons Manedi yakni soal memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan.
“Pada debat itu, nantinya kami bagi dalam enam segmen, dan tiap segmennya berbeda-beda,” terang Jons Manedi.
Sebelumnya dia menyebutkan, debat publik untuk calon gubernur dan wakil gubernur ini akan diadakan pada 2 dan 20 November nanti.
“Namun para paslon minta diubah, hingga akhirnya setelah lakukan koordinasi dengan paslon/tim pemenang, maka ditetapkan 13 dan 20 November 2024,” katanya. (*)