Padang, Amakomedia.com – Sehari pasca ditetapkannya unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029. Lembaga ini langsung menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar terpilih, Muhidi dan para wakil ketua, DPRD Sumbar ini menetapkan ada lima komisi di dewan itu.
Tidak itu saja, pembentukan AKD yang diadakan dalam rapat paripurna, Kamis (10/10/2024) itu juga menetapkan empat badan.
Empat badan itu yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Dengan telah dibentuknya seluruh susunan AKD, maka DPRD Sumbar akan menyegerakan seluruh agenda kedewanan,” kata Muhidi.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat Badan Musyawarah DPRD Sumbar segera menyusul jadwal dan agenda kerja dewan.
“Tak kalah pentingnya adalah membuat agenda sidang menyangkut pembahasan APBD Sumbar tahun 2025,” pungkas Muhidi.
Di sisi lain, adapun susunan AKD DPRD Sumbar yang ditetapkan hari itu yakni, Komisi I ketuanya Syawal, Wakil Ketua Abdurahman dan Sekretaris Bagas Banyu Nasution.
Lalu Komisi II, Ketuanya Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua Ilson Chong, dan Sekretaris Varel Oriano.
Selanjutnya Komisi III, ditetapkan jadi Ketua Komisi yakni Indra Datuak Rajo Lelo, Wakil Ketua Mochklasin, dan Sekretaris Nofrizon.
Kemudian Komisi IV, Ketuanya Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua Erick Hamdani, Sekretaris Verry Mulyadi.
Terakhir adalah Komisi V, Ketua Lazuardi Erman, Wakil Ketua Nurfirmanwansyah, serta Sekretaris Mario Syahjohan.
Sementara untuk Bapemperda diketuai Muhammad Yasin dengan wakilnya Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai Bakri Bakar dan wakil Muzli M Nur.
Sedangkan untuk Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diketua langsung oleh Ketua DPRD Sumbar yakni Muhidi. (*)