Jakarta, Amakomedia.com – Dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, terus didalami pihak Polri.
Polri menyebutkan banyak menerima aduan dari berbagai pihak termasuk dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perihal penyelenggaraan PON ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (13/9/2024) menyebutkan, Polri belum bisa membagikan hasil temuan ke publik.
“Karena tim satuan tugas yang mendampingi PON masih dilakukan penyelidikan,” kata Erdi A Chaniago.
Begitu juga seperti apa rincian yang dilaporkan Kemenpora kepada Polri, juga belum diketahui secara pasti.
Selain Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga masuk dalam struktur keanggotaan Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI.
Ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2024. (*)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago