Padang, Amakomedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih jadi “guru” di SMKN 2 Padang, Senin (9/12/2024).
Wanita yang pernah jadi Wakil Kejaksaan Tinggi Banten ini mengajarkan berbagai materi hukum yang patut diketahui para siswa SMKN 2 Padang itu.
Salah satu materi diajarkan Yuni yakni terkait penggunaan sosial media (sosmed) yang banyak digunakan generasi muda saat ini.
“Di sosmed itu berbagai informasi tersaji. Namun perlu diperhatikan, belum semua informasi di sosmed itu benar,” ingat Yuni kepada para siswa yang diajarnya.
Menurutnya, harus hati-hati menggunakan sosmed itu, karena ada konsekuensi hukum apabila berita atau informasi yang disebarkan itu tidak benar adanya atau hoax.
“Bagi adek-adek harus perhatikan 2S (saring baru share), jangan mudah jari-jari kita menshare berita atau informasi, tapi saring dulu benar tidaknya informasi itu,” ingatnya.
Apa yang diajarkan Yuni kepada siswa itu merupakan bagian dari program “Jaksa Mengajar” yang dicetuskannya di Sumbar.
“Jaksa Mengajar” adalah program yang kami siapkan untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan kepada para siswa di sekolah,” katanya.
Program ini, sebut Yuni,akan dilaksanakan di tahun 2025, dan hari ini (Senin, red) baru dilaunching bersama Pemprov Sumbar dan Dinas Pendidikan Sumbar.
Yuni mengaku, proses “Jaksa Mengajar” ini dipastikan tidak mengganggu kelangsungan sekolah selama ini.
“Kami justru ingin menambahkan saja pengetahuan para siswa tentang hukum,” ucap Yuni.
Ia menjelaskan, “Jaksa Mengajar” sejatinya adalah sedekah mengajar yang diberikan oleh Jaksa di Kejati Sumbar kepada generasi muda secara cuma-cuma.
“Sedangkan Jaksa yang memberikan pembelajaran berasal dari Jaksa fungsional dan struktural di Kejati Sumbar,” kata Yuni. (*)