Padang, Amakomedia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, diminta untuk terus lakukan pembinaan perbaikan pengelolaan keuangan daerah itu.
Penegasan ini diungkapkan Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Menurut Muhidi, dengan adanya BPK ini akan diketahui kelemahan apa yang harus evaluasi untuk optimalisasi pembangunan daerah Sumbar kedepan.
“Dengan adanya BPK ini, penggunaan dana yang efektif untuk optimalisasi pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” kata Muhidi
Ia juga ucapkan terimakasih pada BPK Perwakilan Sumbar atas dukungannya tersebut.
Secara keseluruhan, lanjut Muhidi, DPRD Sumbar mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK kepada unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Dengan begitu, kita nantinya akan mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan harus dievaluasi,” ungkapnya lagi.
Muhidi menyinggung salah satu hasil LHP BPK yang berkaitan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana alam,.
“Hasil pemeriksaan itu harus menjadi catatan untuk Pemprov Sumbar karena berkaitan keselamatan masyarakat luas,” tukas Muhidi.
Terkait hak itu, lanjutnya, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Diharapkan kedepan pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana harus efisien dan transparan,” kata dia.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto, menegaskan, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004, Pemprov Sumbar wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK itu.
“Selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima, Pemprov Sumbar sudah harus lakukan evaluasinya,” ucap Sudarminto.
Selanjutnya, sambung dia, DPRD Sumbar juga harus tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan pembahasan sesuai kewenangannya.
Untuk ketahui, penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024 dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, wali kota dan bupati serta beberapa Ketua DPRD kabupaten kota. (*)