Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascagempa di Sulut, Terdeteksi Air Laut Naik, Warga Pesisir Diminta Jauhi Pantai

      Juni 8, 2026

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026
    • Metro

      Kapendam XX/TIB: Peluru Nyasar di UNP Diduga Kuat dari Hasil Latihan Nembak Anggota

      Juni 8, 2026

      Andalkan Dashboard Pembangunan, Pemprov Sumbar Targetkan 26 OPD Raih Predikat Informatif

      Juni 5, 2026

      Indomobil eMotor Sambangi Kota Padang, Buka Babak Baru Mobilitas Listrik yang Semakin Mudah dan Terjangkau

      Juni 4, 2026

      Masukan BPN Kabupaten Kota dalam Penilaian, Penasehan PJKIP Apresiasi KI Sumbar

      Juni 4, 2026

      Monev KIP 2026, KI Sumbar Tambah Kategori Penilaian, Apa Saja Itu?

      Juni 4, 2026
    • Ekonomi

      Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

      Juni 9, 2026

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026
    • Olahraga

      Kokohkan Sinergitas, Polresta Padang Inisiasi Lomba Lari 5K

      Juni 7, 2026

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026
    Beranda » Ekonomi » Sumbar kembali Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
    Ekonomi

    Sumbar kembali Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

    ArzilBy ArzilOktober 21, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Sumbar kembali Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
    Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Melihat tingginya animo masyarakat Sumbar ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, maka Pemprov Sumbar memperpanjang program tersebut.

    Perpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku hingga 30 Desember 2025.

    Bagi masyarakat, perpanjang waktu itu jelas sangat direspons prositif karena bisa memberi mereka waktu cukup untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan mereka.

    Seorang warga Kota Padang, Afdal mengaku dirinya merasa bersyukur dengan adanya perpanjang masa pengurus pemutihan pajak kendaraan itu.

    “Saya merasa sedikit lapang adanya perpanjangan waktu itu, sebab saya harus kumpul duit dulu untuk urus pajak kendaraan saya,” katanya di Padang, Selasa siang (21/10/2025).

    Ia mengaku harapan untuk urus pemutihan pajak kendaraan dari Pemprov Sumbar telah habis, dan merasa pesimistis tidak mungkin akan diperpanjang lagi.

    “Soalnya sudah dua kali perpanjang yang waktunya berakhir bulan kemarin. Tidak tahunya malah diperpanjang lagi hingga akhir tahun 2025 ini, Ya syukurlah bisa urus pajak,” ucapnya.

    Di sisi lain, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon menjelaskan, antusiasme masyarakat yang tinggi jadi pertimbangan utama diperpanjangnya lagi program pemutihan pajak ini.

    “Masyarakat datang bukan hanya karena ingin bebas denda, tapi karena merasa dilayani dengan baik,” aku Syefdinon.

    Dia menyebut, Bapenda ingin menjadikan pembayaran pajak bukan lagi hal yang rumit, melainkan pengalaman yang mudah dan menyenangkan.

    Ia juga menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan akhir tahun 2025 ini memberikan enam manfaat besar bagi wajib pajak.

    Selain pembebasan tunggakan pokok dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga memperoleh penghapusan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja.

    Selain itu, Pemprov Sumbar juga memberikan potongan pajak 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk Sumbar

    “Ada diskon 50 persen untuk kendaraan angkutan umum barang, serta diskon hingga 70 persen untuk kendaraan angkutan umum penumpang,” bebernya.

    Tidak hanya itu, lanjutnya, masyarakat pun mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2.

    Kemudian penghapusan pajak progresif bagi kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya.

    “Seluruh fasilitas tersebut berlaku hingga akhir tahun di seluruh kanal pelayanan pajak kendaraan di Sumbar,” pungkas Syefdinon. (*)

    diperpanjang ekonomi pajak kendaraan pemprov sumbar pemutihan pajak
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ekonomi Juni 9, 2026

    Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

    Metro Mei 25, 2026

    Sektor Tambang Ditata Ulang, Pemprov Sumbar Percepat Keluarnya Regulaso WPR

    Ekonomi Mei 18, 2026

    Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

    Ekonomi Mei 11, 2026

    PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

    Juni 9, 2026

    Kapendam XX/TIB: Peluru Nyasar di UNP Diduga Kuat dari Hasil Latihan Nembak Anggota

    Juni 8, 2026

    Pascagempa di Sulut, Terdeteksi Air Laut Naik, Warga Pesisir Diminta Jauhi Pantai

    Juni 8, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.