Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Mei 19, 2026

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Mei 18, 2026

    SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

    Mei 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026

      Terhitung Mei 2026, Kemensos Tambah 475.821 KPM Baru Penerima Bansos

      Mei 7, 2026
    • Metro

      Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

      Mei 19, 2026

      Penerima Bansos di Kota Padang Harus Terkoneksi dengan IKD

      Mei 15, 2026

      16 Saluran Irigasi Rusak Akibat Bencana di Kota Padang Segera Diperbaiki

      Mei 14, 2026

      Tahukah Anda? Tanggal 14 Mei Pemukiman Pertama Bangsa Inggris di Amerika Serikat

      Mei 14, 2026

      Waspadai, Generasi Produktif Sasaran Empuk Aktivitas Digital Ilegal 

      Mei 14, 2026
    • Ekonomi

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026
    • Olahraga

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026

      David Beckham Catat Rekor, Jadi Olahragawan Miliader Pertama di Inggris

      Mei 16, 2026

      Semen Padang FC “Babak Belur” Dihajar Persebaya, Kalah Telak 0-7

      Mei 15, 2026

      Ditahan Imbang Al-Hilal 1-1, Skuad Al-Nassr Tertunda Raih Gelar Juara Liga Pro Saudi 

      Mei 13, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026

      Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SDIT Darul Azzam Rao Raih Gelar di Kompetisi Sains Hardiknas 2026

      Mei 13, 2026

      Pemprov Akan Bangun Asrama Siswa di SMAN 1 Bukittinggi

      Mei 11, 2026

      Lustrum UBH ke-9, Sesditjendikti: PT Juga Dituntut Lahirkan Riset, Inovasi, dan Solusi

      Mei 8, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
    Nasional

    RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

    ArzilBy ArzilNovember 18, 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
    Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat raker penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa
    pemerintah berkomitmen kuat berantas korupsi.

    Keseriusan ini dengan adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak
    Pidana kedalam Prolegnas tahun 2025-2029.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun
    2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024).

    “Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakan di
    urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas,” ujar Supratman dalam siaran pers diterima media.

    Supratman menambahkan usulan RUU ini sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan
    di Komisi III.

    Namun, kata dia, meski sampai saat ini dinamikanya masih berlanjut, Supratman menegaskan bahwa
    pemerintah tegas memberantas korupsi.

    “Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama,
    dengan cara tertentu yang bisa dilakukan Presiden,” tegasnya.

    Dia menjamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu
    komitmen.

    Dalam rapat tersebut, Supratman juga sampaikan delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU
    Prioritas tahun 2025 dan 40 (empat puluh) RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

    “Empat diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika,
    Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” tambahnya.

    Empat RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik,
    Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

    Supratman berharap dengan diadakannya evaluasi Prolegnas ini, mampu menghasilkan keputusan terbaik.

    “Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan bagi perencanaan pembentukan Undang-
    Undang, semoga usulan ini dapat disetujui bersama,” tutupnya. (*)

    hukum menteri hukum ruu rampasan aset
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Mei 17, 2026

    Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

    Nasional Mei 9, 2026

    Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

    Nasional Mei 8, 2026

    Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

    Nasional Mei 8, 2026

    Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro Mei 19, 2026

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Amakomedia.com – Tiga perlintasan kereta api liar di Kabupaten Padangpariaman dituutup pihak PT KAI Divre…

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Mei 18, 2026

    SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

    Mei 18, 2026

    Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

    Mei 18, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Mei 19, 2026

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Mei 18, 2026

    SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

    Mei 18, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.