Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026
    • Metro

      Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

      Juli 15, 2026

      Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

      Juli 15, 2026

      Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

      Juli 15, 2026

      Gudang Kopra di Seberang Padang Terbakar, Pemilik Rugi Rp50 Juta

      Juli 14, 2026

      Warga Lubuk Lintah Hibahkan Tanah Untuk Pelebaran Jalan Lingkung

      Juli 14, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Jumat Depan, POBSI Padang Pilih Ketua Baru

      Juli 15, 2026

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026

      Kepengurusan KONI Sumbar Digoyang, BAKI Putuskan Tolak Permohonan Pemohon

      Juli 6, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Nasional » RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
    Nasional

    RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

    ArzilBy ArzilNovember 18, 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
    Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat raker penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa
    pemerintah berkomitmen kuat berantas korupsi.

    Keseriusan ini dengan adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak
    Pidana kedalam Prolegnas tahun 2025-2029.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun
    2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024).

    “Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakan di
    urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas,” ujar Supratman dalam siaran pers diterima media.

    Supratman menambahkan usulan RUU ini sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan
    di Komisi III.

    Namun, kata dia, meski sampai saat ini dinamikanya masih berlanjut, Supratman menegaskan bahwa
    pemerintah tegas memberantas korupsi.

    “Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama,
    dengan cara tertentu yang bisa dilakukan Presiden,” tegasnya.

    Dia menjamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu
    komitmen.

    Dalam rapat tersebut, Supratman juga sampaikan delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU
    Prioritas tahun 2025 dan 40 (empat puluh) RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

    “Empat diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika,
    Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” tambahnya.

    Empat RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik,
    Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

    Supratman berharap dengan diadakannya evaluasi Prolegnas ini, mampu menghasilkan keputusan terbaik.

    “Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan bagi perencanaan pembentukan Undang-
    Undang, semoga usulan ini dapat disetujui bersama,” tutupnya. (*)

    hukum menteri hukum ruu rampasan aset
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Juli 16, 2026

    Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

    Metro Juli 13, 2026

    Fiktifkan Data 125 Debitur, Kepala Bank Nagari Capem Siberut Tersangka

    Nasional Juli 8, 2026

    Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

    Nasional Juli 7, 2026

    Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

    Juli 16, 2026

    Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

    Juli 15, 2026

    Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

    Juli 15, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.