Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026

      Brigpol Aruni, Polwan Polres Mentawai Jadi Wakil Indonesia di Pelatihan People’s Security Academy di Vietnam

      Juli 18, 2026
    • Metro

      Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

      Agustus 26, 2026

      Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

      Agustus 26, 2026

      Pihak Rutan Padangpanjang Tanamkan Nilai Introspeksi Warga Binaannya

      Agustus 26, 2026

      Sambut Usia ke-45 Tahun, Santika Indonesia Adakan Promo Diskon Menginap 45 Persen

      Agustus 26, 2026

      Pengda JMSI Sumbar Segera Dikukuhkan, Pers Harus Mampu Hadapi Banjir Informasi

      Agustus 25, 2026
    • Ekonomi

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026
    • Olahraga

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026

      Meriahkan Festival Kota Tua Padang 2026, HTT Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional

      Agustus 5, 2026

      PBVSI Sijunjung Matangkan Persiapan, April Marsal: Atlet dan Pelatih Diminta Disiplin

      Juli 20, 2026
    • Teknologi

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Edukasi

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026
    • Kesehatan

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Opini » Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik
    Opini

    Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

    ArzilBy ArzilApril 28, 20266 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik
    Marlonsius Simbolon, M.H
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Marlonsius Simbolon, M.H
    Anggota Direktorat Intelkam Polda Sumbar

    Dalam negara demokratis, kata-kata pejabat publik tidak pernah berdiri sebagai pendapat pribadi semata.

    Setiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat membawa bobot otoritas institusi, memengaruhi persepsi masyarakat, menggerakkan respons pasar, membentuk kepatuhan warga, bahkan menentukan kadar kepercayaan publik kepada negara.

    Jabatan publik membuat setiap ucapan memiliki konsekuensi yang jauh melampaui ruang tempat ia diucapkan.

    Karena itu, salah bicara bukan sekadar kekeliruan retoris, melainkan dapat menjelma menjadi salah kelola negara.

    Di Indonesia, kita terlalu sering menyaksikan ucapan pejabat yang tergesa-gesa, kontradiktif, meremehkan persoalan, atau miskin empati.

    Dalam situasi krisis kesehatan, bencana alam, lonjakan harga kebutuhan pokok, polemik pendidikan, hingga persoalan lapangan kerja, publik kerap disuguhi pernyataan yang justru menambah kebingungan.

    Alih-alih menenangkan keadaan, sebagian ucapan malah memantik kemarahan, memperuncing jarak antara pemerintah dan warga, serta menimbulkan kesan bahwa negara tidak sungguh memahami persoalan yang sedang dihadapi rakyatnya.

    Masalah utama bukan semata isi ucapan, melainkan ketidakmampuan memahami bahwa komunikasi publik adalah bagian dari kebijakan itu sendiri.

    Banyak pejabat masih memandang komunikasi sebagai tahap akhir sehingga kebijakan cenderung dibuat lebih dahulu, lalu dijelaskan kemudian.

    Padahal dalam tata kelola modern, cara menjelaskan kebijakan sering kali menentukan berhasil atau gagalnya pelaksanaan kebijakan tersebut. Program yang baik dapat ditolak karena diterangkan dengan cara yang buruk.

    Sebaliknya, kebijakan yang berat dapat diterima jika disampaikan dengan jujur, runtut, dan empatik.

    Pemerintahan modern bekerja bukan hanya melalui regulasi, birokrasi, dan anggaran, tetapi juga melalui komunikasi yang jelas, konsisten, dan dapat dipercaya.

    Negara membutuhkan legitimasi, dan legitimasi dibangun melalui kepercayaan. Ketika pejabat menyampaikan informasi yang saling bertentangan, masyarakat kehilangan pegangan.

    Ketika pejabat mengecilkan masalah yang nyata dirasakan rakyat, lahir kesan bahwa negara jauh dari realitas.

    Ketika pejabat berbicara tanpa data, ruang publik dipenuhi spekulasi, rumor, dan disinformasi.

    Dalam konteks ekonomi, dampak ucapan pejabat bahkan bisa sangat konkret. Pernyataan yang sembrono tentang harga pangan, investasi, subsidi, pajak, atau ketersediaan barang pokok dapat memicu kepanikan pasar, perilaku menimbun, atau ketidakpastian pelaku usaha.

    Dunia usaha bekerja dengan membaca sinyal. Jika sinyal dari pejabat berubah-ubah, biaya ketidakpastian meningkat.

    Investor menahan langkah, pedagang menyesuaikan harga, dan masyarakat kecil menjadi pihak pertama yang menanggung beban.

    Dalam konteks sosial, ucapan pejabat menentukan arah emosi kolektif masyarakat. Saat terjadi bencana, warga membutuhkan empati dan kepastian tindakan.

    Namun bila yang muncul justru komentar yang menyalahkan korban, candaan yang tidak pada tempatnya, atau penjelasan normatif yang dingin, maka luka sosial semakin dalam.

    Negara yang seharusnya hadir sebagai penolong justru dipersepsikan sebagai penonton. Pada titik itu, krisis kepercayaan tumbuh lebih cepat daripada proses pemulihan.

    Dalam konteks politik, kata-kata pejabat adalah representasi kualitas demokrasi.

    Demokrasi bukan hanya soal pemilu dan pergantian kekuasaan, tetapi juga tentang hubungan yang sehat antara negara dan warga negara.

    Hubungan itu dibangun melalui komunikasi yang menghormati publik sebagai subjek rasional, bukan massa yang bisa diarahkan dengan slogan.

    Ketika pejabat gemar mengeluarkan pernyataan yang merendahkan kritik, menyederhanakan persoalan kompleks, atau menyalahkan masyarakat atas kegagalan kebijakan, maka kualitas demokrasi ikut menurun.

    Di era digital, dampak ucapan pejabat berlipat ganda. Satu kalimat yang keliru dapat dipotong menjadi video singkat, diunggah ulang ribuan kali, diperdebatkan berhari-hari, lalu meninggalkan jejak panjang dalam memori publik.

    Dulu, salah ucap mungkin berhenti di ruang konferensi pers. Kini, ia hidup dalam algoritma. Ia muncul kembali setiap saat, menjadi bahan sindiran, amunisi oposisi, dan bukti ketidakcakapan yang terus beredar tanpa henti.

    Klarifikasi yang datang belakangan sering kali kalah cepat dari kontroversi yang telanjur menyebar. Di ruang digital, kecepatan lebih menentukan daripada kedalaman.

    Pernyataan keliru yang singkat sering lebih viral daripada penjelasan panjang yang masuk akal. Karena itu, pejabat publik tidak lagi cukup hanya “berniat baik”.

    Mereka harus memahami ekosistem komunikasi baru, tempat setiap kata dapat dipisahkan dari konteks dan diadili oleh jutaan pasang mata.

    Lebih jauh, ucapan pejabat yang problematik menimbulkan biaya sosial dan politik yang tidak kecil.
    Pertama, turunnya kepercayaan publik. Rakyat akan sulit percaya pada kebijakan bila para pejabat sendiri tampak tidak solid, tidak cermat, dan tidak sensitif.

    Kedua, menurunnya kepatuhan warga. Instruksi yang tidak konsisten cenderung diabaikan.

    Ketiga, melemahnya wibawa institusi. Jabatan yang seharusnya dihormati justru dipandang sebagai sumber kegaduhan.

    Keempat, tersedotnya energi pemerintah untuk memadamkan kontroversi yang tidak perlu.

    Biaya yang paling berbahaya sesungguhnya adalah normalisasi ketidakseriusan. Jika masyarakat terlalu sering mendengar ucapan pejabat yang keliru, ngawur, atau asal jadi, publik bisa sampai pada titik sinis: tidak lagi berharap banyak dari negara.

    Sinisme semacam ini berbahaya karena merusak partisipasi warga. Orang enggan terlibat, enggan percaya, dan memilih menjauh dari urusan bersama.

    Demokrasi yang sehat justru membutuhkan warga yang peduli, bukan warga yang putus asa.

    Kita perlu menegaskan bahwa kemampuan berbicara di ruang publik bukan pelengkap jabatan, melainkan kompetensi inti pejabat negara.

    Seorang pejabat boleh piawai secara teknokratis, menguasai angka, memahami regulasi, dan bekerja cepat di balik meja.

    Namun bila gagal berkomunikasi, efektivitas kebijakannya ikut tergerus. Negara bisa memiliki program yang baik, tetapi kehilangan dukungan karena dijelaskan dengan buruk, disampaikan dengan arogan, atau dibela dengan argumentasi yang lemah.

    Karena itu, reformasi komunikasi pemerintahan mendesak dilakukan. Setiap kementerian dan lembaga perlu memiliki standar komunikasi publik yang ketat: berbasis data, satu narasi, cepat, jujur, dan empatik.

    Tidak semua pejabat harus bicara setiap saat. Dalam banyak kasus, terlalu banyak juru bicara justru menciptakan kekacauan pesan.

    Pemerintah perlu tahu siapa yang berwenang bicara, kapan harus bicara, dan apa yang harus disampaikan.

    Pelatihan komunikasi bagi pejabat juga tidak boleh dianggap remeh. Ini bukan soal pencitraan, melainkan soal kapasitas kepemimpinan.

    Seorang pemimpin harus mampu menjelaskan masalah rumit dalam bahasa yang dapat dipahami warga, tanpa menyesatkan substansi.

    Ia harus mampu menenangkan tanpa berbohong, meyakinkan tanpa meremehkan, dan tegas tanpa kehilangan empati. Kemampuan seperti itu bukan bakat alamiah semata, melainkan keterampilan yang dapat dibangun.

    Selain itu, budaya meminta maaf perlu ditempatkan secara sehat dalam pemerintahan. Ketika pejabat keliru bicara, koreksi cepat dan permintaan maaf yang tulus jauh lebih terhormat daripada pembelaan berputar-putar.

    Publik pada umumnya memberi ruang bagi kekeliruan manusiawi, tetapi sulit menerima kesombongan yang menolak mengakui kesalahan.

    Kerendahan hati justru memperkuat wibawa, bukan melemahkannya.

    Media massa dan masyarakat sipil juga memiliki peran penting. Kritik terhadap ucapan pejabat jangan berhenti pada sensasi potongan kalimat, tetapi diarahkan pada kualitas komunikasi publik dan akuntabilitas kebijakan.

    Kita membutuhkan ruang publik yang menilai pejabat bukan dari viral atau tidaknya, melainkan dari akurasi, tanggung jawab, dan dampak ucapannya terhadap kepentingan umum.

    Pada akhirnya, rakyat tidak menuntut pejabat selalu sempurna. Yang dituntut adalah kehati-hatian, kejujuran, kecakapan, dan penghormatan kepada akal sehat publik.

    Jabatan publik memberi hak untuk berbicara, tetapi sekaligus meletakkan beban tanggung jawab atas setiap kata.

    Sebab dalam tata kelola modern, negara dapat tersandung bukan hanya karena salah kebijakan, tetapi juga karena salah bicara.

    Ketika ucapan kehilangan disiplin, kebijakan kehilangan legitimasi. Ketika kata-kata kehilangan empati, negara kehilangan kedekatan dengan rakyat.

    Dan ketika pejabat gagal memahami bobot ucapannya sendiri, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pribadi, melainkan kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. (*)

    (Disclaimer:  isi dari opini diluar tanggung jawab penerbit) 

    hukum opini ucapan pejabat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Agustus 18, 2026

    Dalam Sebulan 51 Tersangka Narkoba Ditangkap di Sumbar

    Metro Agustus 2, 2026

    Diduga Curi Kabel Tembaga di Toko, Remaja 16 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Padang

    Metro Juli 29, 2026

    Dua Kasus Pertambangan Tanpa Izin Diungkap Polda Sumbar, Ratusan Gram Emas Butiran Ikut Disita

    Uncategorized Juli 24, 2026

    Kejari Padang Akui Status Tersangka Kredit Fiktif Beralih, Kini Jadi Tahanan Kota

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

    Agustus 26, 2026

    Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

    Agustus 26, 2026

    APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

    Agustus 26, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.