Pariaman, Amakomedia.com – Petugas penyeberangan di dermaga menuju Pulau Angso Duo, Kota Pariaman dapat teguran keras dari Kasat Intelkam Polres Pariaman, AKP Andri Widyawati.
Pasalnya, ada dugaan tindakan pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan bagi para wisatawan yang hendak menyeberang.
Aksi tersebut terdokumentasi saat AKP Andri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dermaga penyeberangan Pantai Gandoriah.
Lewat video yang beredar, ia menyoroti kelalaian petugas yang tidak mewajibkan penumpang mengenakan pelampung sebelum kapal mulai diberangkatkan.
“SOP-nya kan sudah ada, makanya diterapkan. Kita kan tidak tahu musibah itu kapan datangnya, apalagi menggunakan transportasi kapal seperti itu,” tegas AKP Andri, Selasa (24/3).
Ia menekankan, langkah pencegahan adalah harga mati guna meminimalisir risiko insiden di laut.
AKP Andri menginstruksikan petugas agar lebih proaktif dan tegas dalam memberikan imbauan keselamatan kepada setiap pelancong.
“Sebelum mereka (wisatawan) masuk ke kapal, kasih imbauan dan pastikan mereka memakai pelampung,” tambahnya.
Ketegasan pihak kepolisian ini dilakukan mengingat status Pulau Angso Duo sebagai destinasi wisata bahari unggulan di Kota Pariaman.
Terlebih padalibur Lebaran saat ini, volume pengunjung meningkat drastis karena ingin menikmati pasir putih di pulau itu.
Untuk diketahui, akses menuju pulau seluas 5,13 hektare (ha) ini ditempuh selama 10–15 menit menggunakan perahu wisata dengan tarif sekitar Rp30.000 hingga Rp50.000 per orang.
Pihak otoritas menegaskan keselamatan wisatawan adalah prioritas utama.
Mengingat cuaca di perairan Pariaman yang dinamis, kepatuhan terhadap SOP seperti penggunaan life jacket dan pemantauan kondisi gelombang jadi syarat mutlak dalam penyeberangan. (*)
