Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva. IST
Amakomedia.com – Pasca penangkapan BSN, buronan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Padang, Partai Demokrat Sumbar angkat bicara.
Pasalnya, BSN yang masih aktif sebagai anggota DPRD Sumbar itu merupakan kader partai sebut hingga saat ini.
Menjawab berbagai tanggapan publik atas kasus BSN, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada.
Ia menyebut, partai memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Kami di partai menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kami juga menghormati itu,” kata Doni.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya.
“Nanti tentu setelah ada putusan inkrah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Di sisi lain, meski BSN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Doni memastikan kinerja Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tidak terganggu.
Partai, kata dia, telah melakukan rotasi anggota di komisi guna menjamin fungsi representasi dan pengawasan tetap berjalan.
“Begitu beliau ditetapkan sebagai tersangka, Fraksi Demokrat melakukan rotasi sehingga di komisi tersebut ada anggota fraksi yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu,” katanya.
Terkait kemungkinan PAW terhadap BSN, ia menjelaskan, Demokrat Sumbar menegaskan belum ada keputusan yang diambil dan akan menunggu kepastian hukum (inkrah) dari pengadilan. (*)

