Padang, Amakomedia.com – Pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Pasaman disoroti Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat yang dilangsungkan di gedung parlemen Senayan, Rabu (4/12/2024) itu, hadir juga KPU, Bawaslu DKPP bersama Komisi II DPR RI.
Rahmat Saleh kepada media di Padang menyebutkan bila dirinya mempertanyakan kinerja dari KPU Kabupaten Pasaman, terkait kurang telitinya kerja penyelenggaran pemilu itu saat RDP itu,
Karena salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Pasaman itu ternyata berstatus mantan terdakwa.
Awalnya, sebut Rahmat Saleh, calon kepala daerah bersangkutan dikeluarkan surat keterangan terkait tidak pernah terdakwa dari pengadilan.
“Namun setelah selesai proses pencalonan dan dianggap lolos, ternyata yang bersangkutan ini pernah jadi terdakwa,” jelasnya.
Sayangnya, lanjut Rahmat Saleh, Pengadilan baru menyadari calon kepala daerah bersangkutan pernah jadi terdakwa setelah proses pencalona itu selesai.
“Akhirnya, Pengadilan mencabut surat itu, namun pencalonannya sudah ditetapkan menjadi calon, dan dia ikut pilkada ini, serta dianggap sah,” jelasnya.
Menurutnya, dari kejadian itu, terdapat persoalan yang mengarah ke cacat hukum, karena bertentangan dengan aturan yang ada.
“Ini harus diatensi khusus terkait hal ini, mulai dari bawah. Ini salah satu contoh, tentu harus kita evaluasi,” katanya lagi.
Hal lain disampaikan Rahmat Saleh adalah menyangkut masih ada dugaan Money Politic_ atau politik uang yang terjadi pada pilkada 2024.
Caranya, terang dia, dengan mengabadikan foto pilihan pemilih di bilik suara.
“Salah satu yang menjadi cara politik uang dengan memberikan setengah uangnya dulu, kemudian dibuktikan dengan dokumentasi pilihan di bilik suara,” kata dia.
Hal ini juga menjadi kelalaian dari penyelenggara yang tak mempertegas aturan atau penghalangan bagi pemilih untuk membawa ponsel ke bilik suara.
“Dari awal sudah kami ingatkan soal aturan ini. Tapi tak ada protokoler baik dari petugas maupun Linmas TPS yang mencegat pemilih membawa handphone,” jelasnya. (*)