Padang, Amakomedia.com – Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI dan Polri masuk dalam perhatian Bawaslu di tahun pilkada serentak ini.
Titik berat pengawasan Bawaslu itu terletak pada netralitas dari instrument pemerintahan ini.
“Dikhatirkan, dalam pilkada ini, apakah itu ASN, TNI dan Polri terlibat dalam politik praktis dari pasangan calon yang maju di pilkada ini,” ungkap ketua Bawaslu Sumbar, Alni.
Penegasan ini dilontarkan Alni saat sosialisasi menyangkut pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri pada pilkada serentak di Sumbar di Padang, Kamis (17/10/2024).
Agar tidak terlibat dalam politik praktis, maka Bawaslu Sumbar coba mengingatkan instrumen aparatur negara ini melalui sosialisasi ini.
“Ada regulasi yang patut dipatuhi para ASN, TNI dan Polri. Hal itu menegaskan posisi mereka saat pilkada harus netral,” sebutnya.
Disebutkan Alni, sosialisasi menyangkut netralisasi ini secara kontinu dilakukan Bawaslu dan jajarannya di Sumbar.
“Karena ini jadi bagian dari tugas Bawaslu sebagai penyelenggaran pemilu yang berkaitan dengan pengawasan,” ucap Alni lagi.
Proses pengawasan itu, lanjutnya, masih berlangsung hingga saat ini sampai pasca pemilihan nantinya.
Di kesempatan ini, Alni juga mengungkapkan alasan lain dengan sosialisasi netralitas itu.
Dari data Bawaslu Sumbar, ada sejumlah kasus pelanggaran soal netralitas ASN terjadi,
“Misalnya di saat pemilu 2019, ada 27 kasus pelanggaran netralisasi ini yang direkomendasikan pada KASN, untuk diberikan sanksi,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, pada tahapan pelaksanaan pilkada 2024 ini, juga sudah ada belasan kasus dugaan pelanggaran ditangani Bawaslu di Sumbar.
“Dari belasan kasus itu, baru tiga yang direkam Bawaslu ke KASN,” tukasnya.
Alni juga menjelaskan, pengasawan terkait netralitas itu, Bawaslu melakukannya secara berlapis.
Meski begitu, Alni tidak menampik bila potensi kerawanan pelanggaran netralitas itu tetap tinggi di saat pilkada serentak ini di Sumbar.
“Jadi, kami menilai persoalan terkait netralitas ini tidak main-main,” pungkas Alni. (*)