Padang, Amakomedia.com – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumbar mendeteksi ada belasan potensi kerawanan pemilihan serentak di Sumbar.
Data itu didapat BIN dari hasil penelitian dan pengumpulan bahan di semua kabupaten kota termasuk provinsi di Sumbar.
Penjelasan itu diungkapkan pihak Binda Sumbar melalui Letkol Adm Andriyani saat rakor tata kelola logistik pemilihan serentak nasional untuk Sumbar, di Padang.
“Secara institusi, Binda mendukung kelancaran dan keamanan proses pemilihan serentak di Sumbar berikut kabupaten kotanya,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, terang Andriyani, Binda Sumbar juga mencatat ada beberapa potensi kerawanan yang bisa saja terjadi saat pemilihan itu berlangsung.
“Hal-hal ini jelas mengganggu stabilitas dan keamanan pelaksanaan pemilihan di Sumbar,” ucap perempuan berpangkat Letnan Kolonel ini.
Dari belasan potensi kerawanan itu, Andriyani memaparkan ada beberapa diantaranya yang dinilai patut dapat perhatian intens.
“Misalnya soal pelanggaran netralisasi ASN. Potensi ini ada di beberapa daerah di Sumbar,” ungkapnya.
Potensi ini, sebutnya, terutama terjadi pada masa kampanye pasangan calon (paslon).
“Mulai dari tahapan awal sampai sekarang, setidaknya ada 55 kasus dugaan pelanggaran netralisasi ASN yang kami temukan,” kata Andriyani lagi.
Potensi dugaan pelanggaran ini, sebutnya, sudah sampaikan kepada KPU dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Dan dari semua kasus yang disampaikan itu, nyatanya tujuh kasus sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sumbar maupun Bawaslu kabupaten kota.
Bahkan, lanjutnya, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, juga sudah ada pula disampaikan ke BKN untuk ditindaklanjuti.
Andriyani menjelaskan, BInda Sumbar juga mendeteksi adanya potensi markup anggaran terkait penyediaan alat peraga kampanye (APK).
Selanjutnya ada potensi pelanggaran pemasangan APK karena penempatannya tidak sesuai aturan yang ada.
“APK ini dipasang seperti di taman kota, dipagar instansi pemerintah, pos ronda, tiang listik, pohon pelindung dan tempat lainnya.
Padahal, pemasangan APK yang seperti saya sebutkan tadi dilarang sesuai aturan yang ada.
Selanjutnya, adanya kerawanan coblos kotak kosong pada pemilihan nanti, seperti di daerah Dharmasraya, karena hanya ada satu paslon di sana.
Dia melanjutkan, Binda Sumbar juga mendeteksi adanya kerawanan konflik sosial masalah lahan.
“Potensi ini menjadikan ketidaknyamanan pemilih saat memilih, lalu terjadinya pindah TPS karena lokasinya rawan,” tukas Andriyani. (*)