Padang, Amakomedia.com – Empat remaja diduga pelaku aksi tawuran ditangkap tim gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang, Sabtu dini hari (18/1/2025).
Penangkapan itu dilakukan saat tim gabungan KRYD ini lakukan patroli ke daerah rawan terjadinya aksi tawuran dan balap liar.
“Ini langkah tegas Polda Sumbar menjadikan Kota Padang Zero Tawuran dan Balap Liar, ” ujar Kabid Humas Kombes, Pol Dwi Sulistyawan.
Empat yang ditangkap itu “FF” (15) warga Ketaping, “RF” (16) warga Kasang, “RW” (16), warga Koto Tangah dan “AA” (15) warga Batipuh Panjang.
“Dari mereka, tim patroli berhasil menyita beberapa bilah senjata tajam panjang, klewang panjang dan gear sepeda motor,” kata Dwi.
Saat ini, lanjutnya. ke empat terduga pelaku tawuran diamankan di kantor Polsek Koto Tangah untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Polda Sumbar, sebutnya, terus mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar yang sering terjadi di Kota Padang.
”Kedua aktivitas ini dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian material,” sebut Dwi.
Dikatakannya, tim patroli yang diturunkan terdiri dari satker gabungan dan jajaran Polresta Padang.
Diketahui rute patroli ini dimulai dari jalan Jenderal Sudirman menuju ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan balap liar.
Patroli tim satu ini dipimpin oleh Kompol Dedy Indrawan dengan melakukan patroli ke rute yang telah ditentukan.
Lebih lanjut Dwi menerangkan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumbar menjaga kantibmas dari aksi-aksi yang meresahkan.
Ia menambahkan, dari hasil patroli yang dilakukan dinihari tadi, tim menemukan
Ia kemudian mengajak para orang tua dan masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika ada indikasi balap liar atau tawuran di lingkungan masing-masing. (dpg)