Padang, Amakomedia.com – Unsur pimpinan DPRD Sumbar akan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan jajarannya atasi kenakalan remaja.
Kata sepakat itu didapat setelah Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih saat menerima kunjungan pimpinan dewan itu dikantornya, Selasa (15/10/2024).
Sebenarnya ada sejumlah hal strategis dibahas, namun perbincangan itu lebih banyak berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengakui angka kenakalan remaja di Sumbar cenderung naik akhir-akhirnya. Jadi perlu upaya preventif untuk menekannya.
“Menurut saya, salah satu yang dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman hukum pada remaja itu agar kenakalan tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Untuk lebih formalnya, tukasnya, DPRD bersama Kejati Sumbar akan membahasnya lebih dalam program edukasi hukum dengan sasaran para siswa SMA/SMK.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Dt Rajo Budiman mengatakan, tahun 2000 an aksi tawuran, menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.
“Sering sekali saya ikut turun tangan untuk menghentikan kegiatan negatif tersebut bersama warga,” katanya.
Menurutnya, perlu langkah kongrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah.
Pelaku tawuran, terang Evi Yandri, juga memiliki kecerdasan dalam dirinya, namun mereka terjebak dalam ruang kenakalan.
Sedangkan, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyampaikan, sebenarnya Kejaksaan telah ada program edukasi hukum untuk remaja.
“Program itu kami sebut Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas jajaran kejaksaaan, namun terkendala anggaran terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah,” ucap Yuni.
Kedepan, sebutnya, pihaknya akan buat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga perguruan tinggi.
“Jadi nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi Hukum dalam rangka pencegahan awal untuk taat pada hukum yang berlaku,” katanya. (*)