Padang, Amakomedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur.
“Hasil koordinasi kami dengan tim paslon ditetapkan debat itu dilakukan dua kali, dan diadakan di
Kota Padang,” kata Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi di Padang, Jumat (11/10/2024).
Penjelasan Jons Manedi ini juga disampaikannya saat dimemimpin rakor persiapan debat publik pasangan calon gubernur/bupati dan wali kota se Sumbar.
Rakor ini sendiri juga menghadiri Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Sumbar, Dinas Kominfo Sumbar dan para jurnalis.
Jadwal jangan Sama dengan Provinsi
“Hal terpenting bagi KPU kabupaten kota, jadwal debat publik paslon kepala daerah di KPU Sumbar
jangan sampai bentrok dengan kabupaten kota,” Jons Manedi mengingatkan.
Dirinya juga meminta KPU kabupaten kota sudah harus mempersiapkan pelaksanaan debat publik ini di
daerahnya masing-masing.
“Teman-teman di daerah juga sudah harus pula bentuk tim perumus dan tim panelis, termasuk moderator,” tukasnya lagi.
Ditanya kapan jadwal debat publik untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar?
Jons menjawab debat akan diadakan di Padang pada 13 dan 20 November 2024.
“Awalnya kami menjadwalkan pada 2 dan 20 November nanti, namun itu tidak jadi,” jelas dia.
Pasalnya para paslon mintanya diubah, hingga akhirnya setelah lakukan koordinasi dengan paslon/tim
pemenang, maka ditetapkan 13 dan 20 November 2024 itu.
Didebat Paslon Wajib Hadir
Saat debat publik nanti, imbunnya, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar maupun untuk bupati dan
wali kota nanti, masing-masing paslon harus hadir.
“Debat publik ini tidak boleh dipisah, seperti debat calon gubernur dipisah dengan jadwal debat calon
wakil gubernur. Itu tidak bisa,” tegas Jons Manedi.
Saat debat itu, jelasnya, paslon harus hadir satu paket saat debat itu, sehingga panelis nantinya
bisa mengeskplor paslon dengan pertanyaan yang diberikan tim ini.
“Dari itu, KPU kabupaten kota harus sepakati jadwalnya dengan paslon, sehingga jadwal itu tidak
bentrok dengan jadwal yang ada di KPU Sumbar,” pungkasnya. (*)