Padang, Amakomedia.com – Ketua anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar menemui Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Senin (14/4/2025).
Pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD itu beragendakan penyerahan hasil monitoring dan keterbukaan informasi publik tahun 2024 dari KI Sumbar.
Di sela penyerahan laporan itu Muhidi mengatakan, keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan suatu keniscayaan.
“Dalam artian untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan keterbukaan,” ujar Muhidi. .
“Jadi keterbukaan informasi ini dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” tukasnya lagi.
Ia menerangkan DPRD sengaja terima laporan KI Sumbar ini karena keterbukaan dapat diterima serta bermanfaat bagi masyarakat dan stakeholder di Sumbar.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, penyerahan laporan monitoring memang terdapat tantangan di lapangan.
“Karena itu, perlu dorongan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk meningkatkan semangat keterbukaan di semua badan publik di Sumbar,” ungkapnya.
Kendati ada tantang, namun Musfi mengaku pihak KI Sumbar tetap mendorong badan publik di Sumbar agar mengaktualisasikan komitmennya untuk KIP.
“Bahkan, kami juga meminta pemkab dan pemko di Sumbar termasuk badan publik vertikal juga menunjukkan komitmen kuatnya untuk KIP ini,” tukasnya.
Saat menemui Ketua DPRD Sumbar ini, Musfi Yendra juga didampingi Wakil ketua Tanti dan anggota Mona Sisca serta Riswandi, juga pihak Kominfo Sumbar Indra Sukma. (*)