Padang, Amakomedia.com – Pembina PJKIP Sumbar, Muhammad Nurnas menegaskan, Komisi Informasi (KI) Sumbar dan PJKIP jangan berhenti suarakan keterbukaan informasi di Sumbar.
Penyataan ini dilontarkan Nurnas saat menghadiri Halal bi Halal yang diadakan KI Sumbar bersama PJKIP di kantor komisi itu, Kamis siang (10/4/2025).
Alasan ia mengatakan hal demikian, karena dirinya menilai karena KIP yang berujung pada transparansi adalah senjata utama melawan praktik korupsi.
Untuk mewujudkan transparansi di Sumbar, sebut Nurnas, maka dibentuk Komisi Informasi (KI) yang menjadi instrumen dalam menjawab keresahan terhadap praktik korupsi ini.
“Makin kuatnya eksistensi KI, maka hal itu akan membentuk birokrasi bersih dan akuntabel, karena adakan keterbukaan informasi ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa konsep good governance lahir dari keterbukaan informasi yang dijaga oleh lembaga seperti KI.
Nurnas juga berharap KI Sumbar dan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) terus menyuarakan keterbukaan informasi secara luas.
Ia menyebut perjuangan mewujudkan keterbukaan informasi ini tidak boleh berhenti.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, masukan dari pembina PJKIP Sumbar jadi pembelajaran untuk mengemban tugas KI kedepan.
“Saat ini kami membahas hal menyangkut keterbukaan informasi publik agar iteraktualisasi optimal oleh badan publik di Sumbar,” kata Musfi.
Dia menjelaskan, salah satu pembahasan itu menyangkut segera diprosesnya perubahan undang-undang KIP.
Menyangkut keberadaan PJKIP, Musfi mengaku, support yang diberikan para jurnalis tergabung dalam PJKIP jelas makin menguatkan keberadaan KI Sumbar.
“Kolaborasi KI Sumbar bersama PJKIP jelas sangat penting menyuarakan keterbukaan informasi di Sumbar. Saya harap sinergitas terus terbangun,” ucapnya. (*)