Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026

      Brigpol Aruni, Polwan Polres Mentawai Jadi Wakil Indonesia di Pelatihan People’s Security Academy di Vietnam

      Juli 18, 2026
    • Metro

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026

      Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

      Agustus 27, 2026

      Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

      Agustus 26, 2026

      Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

      Agustus 26, 2026

      Pihak Rutan Padangpanjang Tanamkan Nilai Introspeksi Warga Binaannya

      Agustus 26, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026

      Meriahkan Festival Kota Tua Padang 2026, HTT Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional

      Agustus 5, 2026
    • Teknologi

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Edukasi

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026
    • Kesehatan

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » KPU Padang Ingatkan Tiga Paslon Soal Rekening Kampanye
    Metro

    KPU Padang Ingatkan Tiga Paslon Soal Rekening Kampanye

    ArzilBy ArzilSeptember 23, 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    KPU Padang Ingatkan Tiga Paslon Soal Rekening Kampanye
    Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra saat jelaskan soal rekening dan dana kampanye paslon, di kantornya, Minggu (22/9/2024). (dok : amakomedia,com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra mengingatkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang agar taat hukum dalam mengikuti pilkada serentak 2024.

    Apa yang disampaikan Dorri itu menyangkut kewajiban soal laporan rekening dana kampanye masing-masing paslon.

    “Ada aturan yang harus dipatuhi setiap paslon yakni menyangkut pelaporan dana kampanye mereka. Bila tidak akan didiskualiikasi pencalonannya,” ungkap Dorri di Padang, kemarin

    Dia menerangkan, ada tiga bentuk pelaporannya yang harus ada pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

    Lalu ada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

    Bagi LADK, sebutnya, diserahkan paslon atau tim kampanyenya sehari jelang masa kampanye dimulai. Kampanye sendiri di mulia pada 25 September 2024.

    “Sedangkan LPPDK diserahkan sehari setelah masa kampanye yakni tanggal 24 September 2024 kepada KPU Kota Padang,”

    Dia melanjutkan, begitu KPU telah dapatkan laporannya, segera setelah diserahkan kepada kantor akuntan publik (KAP) untuk di audit.

    Dijelaskan Dorri, dalam aturan, pihak yang boleh memberikan sumbangan dana kampante kepada paslon ditentukan siapa saja begitu juga jumlahnya.

    “Sumbangan bisa diterima paslon seperti dari perorangan dan jumlahnya maksimal Rp75 juta, bisa juga dari perusahaan swasta dan maksimalnya Rp750 juta dalam satu kali sumbangan,” kata Dorri

    Selain itu, imbuhnya, pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN/BUMD dilarang berikan sumbangan pada paslon.

    “Apabila dari paslon itu tidak menyerahkan LPPDK mereka ke KPU, maka akan didiskusikan kendati paslon itu terpilih nantinya,” tukas Dorri.

    Sementara itu, di Kota Padang sendiri ada tiga paslon yang ikut dalam pilkada 2024 ini.

    Tiga paslon itu adalah, Fadly Amran-Maigus Nasir dengan nomor urut 1, lalu paslon M Iqbal-Amasrul nomor urut 2, dan paslon Hendri Septa-Hidayar nomor urut 3. (*)

    cawako padang dana kampanye kpu padang paslon rekening dana kampanye
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Agustus 28, 2026

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Metro Agustus 27, 2026

    Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

    Metro Agustus 26, 2026

    Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

    Metro Agustus 26, 2026

    Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Agustus 28, 2026

    Wakil Ketua DPRD Sumbar: Proses Hukum Internet di Sikakap Perlu juga Pertimbangkan Kondisi Lapangan

    Agustus 27, 2026

    Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

    Agustus 27, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.