Padang, Amakomedia.com – Flayer ajakan mencoblos kotak kosong yang beredar di Kabupaten Dharmasraya. Ini membuat masyarakat di kabupaten itu geger.
Sebab, flayer ajakan itu berisikan foto Ketua KPU RI. Hal ini segera disikapi KPU Sumbar dan juga
KPU Kabupaten Dharmasraya.
“Terhadap flayer itu jelas kami (KPU Sumbar, red) merasa sangat keberatan,” ujar Ketua Divisi Teknis
KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Kamis (3/10/2024).
Dia menyebut, sudah instruksikan KPU setempat menertibkan flayer itu bersama Bawaslu, Polres dan
Satpol PP Dharmasraya.
Untuk kasus ini, Ory memastikan KPU Dharmasraya tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong di
kabupaten itu.
“Namun begitu, KPU Sumbar tidak melarang adanya ekspresi pemilih untuk menyuarakan memilih kolom
kotak kosong dan memilih kolom bergambar paslon,” tukasnya.
Dijelaskannya, semua pihak harus memahami kampanye dilaksanakan merupakan pendidikan politik
masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Sebagai bentuk tanggung jawab itu, lanjutnya, adalah adanya pihak yang bertanggung jawab dalam
berkampanye, seperti tim kampanye paslon.
Ada juga yang namanya pelaksana kampanye atau relawan yang disampaikan kepada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian.
“Jadi sekali lagi kami pastikan KPU Dharmasraya akan proporsional mengedukasi dan dalam melakukan
pendidikan pemilih kepada masyarakat di sana,” ucapnya.
Dia melanjutkan, KPU juga menjamin hak asasi masyarakat dalam menentukan pilihannya, apakah mendukung paslon atau kotak kosong, itu tergantung dari pemilih nantinya. (*)