Padang, Amakomedia.com – Sebuah pengakuan mengejutkan dari pelaku inisial “R” yang tertangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (29/12/2024) lalu.
Ia kepada wartawan saat prescon di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024) kemarin, sudah beberapa seludupkan narkoba melalui jalur udara.
“Penyelundupan narkoba sudah beberapa kali saya dilakukan melalui jalur udara, dan ini yang ketiga selundupan narkoba melalui bandara,” katanya.
Pelaku R menyebutkan untuk pengiriman narkoba dia diberi upah sebesar Rp20 juta untuk sekali jalan.
Sementara itu Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan, saat ini Polres Padangpariaman berupaya ungkap jaringan penyelundupan narkoba.
“Polres Padangpariaman akan mendalami kasus dugan penyelundupan narkoba melalui udara,” ungkapnya.
Ia memberikan apresasi pada Polres Padangpariaman dan petugas bandara berhasil menangkap pelaku dugaan penyelundupan narkoba di BIM.
Sedangkan, Kapolres Padangpariaman, AKBP M Faisol menyatakan, dua orang ditangkap dalam kasus dugaan penyelundupan narkoba dari BIM itu.
“Satu orang inisial “R” membawa narkoba dan satu orang inisial “B” berperan sebagai fasilitator,” ucapnya.
dia menyebut, barang haram dibawa dari Pekanbaru melalui jalan darat, selanjut dibawa tersangka inisial “R” berangkat dari BIM tujuan Banjarmasin.
“Ketika di BIM, tersangka “R” ditangkap petugas bandara, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,3 kg dan ribuan butir pil ekstasi,” jelas AKBP Faisol. (dpg)