Padang, Amakomedia.com – Komisi Informasi (KI) Sumbar bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar adakan silaturahmi.
Turut hadir para jurnalis yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar.
Silaturahmi diadakan di kantor KI Sumbar, Selasa (14/1/2025) itu, banyak hal yang dibicarakan.
Mulai dari refleksi kinerja KI pada 2024 lalu, koordinasi KI dengan Diskominfotik Sumbar, dan harmonisasi dua lembaga itu dengan PJKIP yang sudah berjalan lama.
Di awal silaturahmi itu, ketua KI Sumbar, Musfi Yendra memaparkan berbagai program kerja lembaga selama satu tahun belakangan.
Bahkan dia mengatakan, pentingnya refleksi sebagai dasar untuk menyusun program edukasi keterbukaan informasi yang lebih baik ke depan.
Ia merinci setidaknya ada 12 agenda besar yang telah dikerjakan KI Sumbar selama 2024 itu.
“Dimulai penerimaan laporan standar layanan informasi badan publik sebanyak 211 badan publik, sosialisasi dan bimtek tentang KIP, dan lainnya,” ujar Musfi.
Menyinggung harmonisasi dengan PJKIP, Musfi mengaku sebagai mitra utama KI memasifkan KIP agar dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Sedangkan untuk program kerja KI Sumbar di 2024, Musfi menjelaskan ada enam target.
“Di antaranya, pembenahan sarana prasarana kantor KI, peningkatan jumlah badan publik untuk Monev, percepat penyelesaian sengketa informasi publik di bawah 100 hari kerja,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan kerjasama dengan DPRD Sumbar untuk Sosper Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Bahkan ada perencanaan kami mendorong pemkab dan pemko membuat satu PPID di tiap nagari dan kelurahan,” ujarnya.
Mendorong KIP
Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina PJKIP, Muhammad Nurnas menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, meski pun tugas utama KI berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah menyelesaikan sengketa informasi publik.
“Lembaga ini (KI Sumbar, red) juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi, menyosialisasikan KIP pada masyarakat serta badan publik,” katanya.
Ia menambahkan, diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk merealisasikan misi tersebut.
Ia juga menekankan pemerintah juga berperan sebagai mitra strategis dalam menyuarakan keterbukaan informasi publik.
Sedangkan Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir menyampaikan apresiasi langkah KI Sumbar dan Kominfotik yang buka ruang dialog.
“Kolaborasi yang terjalin selama ini membuktikan bahwa KIP bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Almudazir. (*(