Padang, Amakomedia.com – Anggapan masyarakat di Sumbar bila provinsi ini peredara narkoba sudah memprihatikan mungkin bisa dibenarkan.
Ini bisa dilihat dari data yang dikumpulkan oleh pihak Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Sumbar saat merilis hasil kegiatannya selama 2024 ini.
Hal ini diperkuat penjelasan Kepala BNNP Sumbar, Brigjend Pol Rikcy Yanuarfi saat prescon di Padang, Selasa (24/12/2024).
“Dari beberapa daerah di Sumbar, Solok Raya paling rawan peredaran narkoba, sisanya Kota Padang dan kabupaten kota lainnya,” katanya.
Menurutnya, BNNP Sumbar tahun 2025 akan mewaspadai Solok Raya dari penyalahgunaan narkoba.
“Jadi yang kita waspadai di tahun 2005 adalah Solok Raya, dalam daerah rawan penyalahgunan narkotika di Sumbar,” pungkas dia.
Dia menambahkan, narkoba paling banyak beredar di Sumbar yakni ganja, sisanya sabu, pil ekstasi dan narkotika lainnya.
“Ganja beredar di Sumbar sekitar 50 sampai 60 persen, sisanya sabu sekitar 30 persen dan beberapa persen lainnya obat terlarang,” pungkas dia. (dpg)