Depok, Aamakomedia.com – Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) Tahun 2025 menghasilkan tiga poin rekomendasi.
Kegiatan yang diadakan di Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4/2-25) itu dihadiri langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Pelaksanaan dari Konsolnas Dikdasmen mendapat apresiasi dari Abdul Mu’ti karena para peserta memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan pola pendidikan.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kemendikdasmen, sebutnya, ingin memperkuat bagaimana pendidikan bermutu untuk semua dapat terwujud. Tidak hanya partisipasi, tetapi juga gerakan konsolidasi yang baik.
“Inilah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat martabat Indonesia,” ucap Abdul Mu’ti.
Hal lainnya, Abdul Mu’ti juga apresiasi atas dukungan daerah terhadap penguatan karakter anak bangsa melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan dari seluruh peserta, terutama atas poin-poin kritis yang akan menjadi agenda kita bersama ke depan,” katanya.
Tiga Poin Rekomendasi
Sebelumnya, sejumlah perwakilan instansi pendidikan dari sejumlah daerah di Indonesia itu memberikan beberapa rekomendasi mereka untuk Kemendikdasmen.
Seperti disampaikan perwakilan Komisi 1, Emy Rosana Saleh dari Diknas Kabupaten Kutai Kartanegara mengatakan, sidang komisi 1 telah membuat rekomendasinya.
Rekomendasi menghasilkan tiga poin yaitu akses, mutu, dan tata kelola yang disampaikan peserta terkait Rancangan Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025-2029.
“Untuk akses, menekankan pada penyediaan akses bagi wilayah tanpa satuan pendidikan, karena masih banyak wilayah kecamatan terpencil,” katanya.
Kedua, lanjutnya, rekomendasi mengoptimalisasikan pemenuhan dan peningkatan mutu guru hingga strategi pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Dari sisi tata kelola, semua harus mensinergikan bagaimana kebijakan terkait dengan pengelolaan dari anak putus sekolah ataupun wajib belajar 13 tahun.
Perwakilan Komisi 2, Taufiq Mursad dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, menyampaikan rekomendasi penguatan kebijakan terkait program pembangunan dan revitalisasi sekolah.
Dapodik
Ia mendorong penggunaan Dapodik yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sebagai dasar perencanaan dan sasaran program pembangunan yang akurat.
Perwakilan Komisi 3, Maryam dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, menyampaikan rekomendasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Maryam mengatakan, agar dilakukan analisis daya tampung oleh pemerintah daerah dalam tahap perencanaan SPMB.
Kemudian penguncian Dapodik sesuai dengan daya tampung pada saat pengumuman pendaftaran, sebagai upaya transparansi pelaksanaan SPMB.
“Selain itu, menjawab isu daya tampung, dapat dilakukan pelibatan satuan pendidikan swasta terakdreditasi dan satuan pendidikan lainnya melalui kerja sama,” papar Maryam.
Perwakilan Komisi 4, Katman dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, menyampaikan sejumlah praktik baik pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh Pemda dan satuan pendidikan.
“Ini agar menjadi referensi bagi daerah ataupun satuan pendidikan lainnya,” tutur Katman.
Salah satunya, Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan analisis pemetaan mutu pendidikan di wilayahnya menggunakan data Rapor Pendidikan dengan menganalisis kesenjangan kualitas hasil belajar.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, kemudian dipetakan kecamatan dan satuan pendidikan mana yang perlu diprioritaskan untuk perbaikan.
Perwakilan Komisi 5, Usman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buol, juga menyampaikan sejumlah praktik baik di daerah terkait tata kelola guru dan status kepegawaian guru.
“Pertama, 7 SEAMEO Center telah melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru,” ucap Usman
Hal kedua, Asosiasi Guru Matematika Indonesia ikut berperan dalam meningkatkan kompetensi guru matematika.
Ketiga, komunitas Guru Belajar Nusantara berkolaborasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Sumut dan Jatim dalam Program Sesi Belajar.
Perwakilan Komisi 6, Pujianto dari Dinas Pendidikan Kota Sorong, merekomendasikan agar sekiranya pendidikan jarak jauh dapat menjadi kebijakan di tahun 2026.
“Hal ini didasari oleh materi pembelajaran yang terstruktur, media komunikasi yang interaktif dan efektif, dukungan teknis dan akademik,” ungkapnya.
Selainn itu ada juga penilaian yang komprehensif dan adaptif, guru yang kompeten dalam pembelajaran, serta murid yang mandiri dan termotivasi.”
Perwakilan Komisi 7, Sutarmo dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta, menyampaikan perlu adanya percepatan penyusunan peraturan dan kebijakan di tingkat daerah.
“Sehingga hal itu bisa mendukung implementasi penguatan pendidikan karakter,” tukas Sutarmo/
Selain itu, perlu juga adanya aktivasi penguatan pendidikan karakter dengan melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.
Perwakilan Komisi 8, Herawati dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, menyampaikan terkait peningkatan literasi bahasa dan sastra perlu dilakukan integrasi literasi.
“Ini dilakukan dalam Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan,” pinta Herawati
Dia juga meminta Balai Bahasa memfasitasi penguatan akses dan pemanfaatan buku bacaan bermutu.
Sementara, dengan penyerahan delapan hasil rekomendasi sidang komisi, Konsolnas Dikdasmen diharapkan jadi pijakan strategis merumuskan kebijakan pendidikan ke depan. (*)