Jakarta, Amakomedia.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan merger dua perusahaan pengelola bandar udara di Indonesia, PT Angkasa Pura (Persero) I dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Kini dua perusahaan ini berada dalam satu entitas, yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Dalam pengabungan ini, Erick memastikan, merger sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Erick, transformasi di sektor pengelolaan bandara jadi keharusan dalam mengoptimalkan tatanan kebandarudaraan nasional, potensi sektor ekonomi, pariwisata, hingga logistik Indonesia.
Ia juga memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait merger antara PT Angkasa Pura I dan II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
“Jadi isu lay off tidak ada, justru ini isu pengembangan,” ujar Erick di Jakarta, Senin (9/9/2024).
InJourney Airports merupakan subholding sektor jasa kebandarudaraan yang juga merupakan anak usaha dari Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. (*)